KENDAL – Pemerintah Kabupaten Kendal melalui Dinas Perhubungan mulai mengaktifkan traffic light di Simpang Pelabuhan Tanjung Kendal, Senin (22/6/2026). Pengaktifan sekaligus sosialisasi ke pengguna jalan di Jalan Raya Pelabuhan Tanjung Kendal.
Pengaktifan lampu lalu lintas diharapkan mengurangi kemacetan di pintu utama gerbang Kawasan Industri Kendal (KIK) saat jam masuk dan pulang kerja.
Kepala Dishub Kendal Muhammad Eko mengatakan sejak pagi banyak pengguna jalan, terutama pekerja dari arah Semarang menuju perusahaan di KIK.
“Durasi lampu hijau ke arah Semarang 50 detik, arah Jakarta 60 detik, dan dari arah pelabuhan 20 detik. Setelah uji coba hari ini ternyata timer harus disetting ulang. Arah Semarang akan dikurangi, arah Jakarta ditambah,” jelas Eko.
Ia menambahkan, selama seminggu ke depan Dishub terus evaluasi dan sosialisasi. Masih ada pengguna jalan yang melanggar seperti putar balik sembarangan dan ambil jalur kiri jalan terus padahal harus ikut rambu.
“Dalam satu minggu ini akan terus evaluasi dan sosialisasi agar fungsi traffic light sesuai harapan,” tutur Eko.
Dishub juga mengucapkan terima kasih kepada Polres Kendal yang membantu pengaktifan rambu lalu lintas di simpang tersebut.
Eko berpesan kepada masyarakat, khususnya pengguna jalan di wilayah itu, agar mematuhi rambu demi keamanan dan kenyamanan bersama.
Publisher -Red
Reporter CN -Zen
Eksplorasi konten lain dari Cyber Nasional
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.










