ACEH SINGKI, CN 16 Agustus,2026.
Penanganan dugaan korupsi proyek pengadaan generator set (genset) tahun anggaran 2016 senilai Rp 2,5 miliar di Kabupaten Aceh Singkil dinilai berjalan di tempat. Dewan Pimpinan Pusat Barisan Intelektual Muda Tanah Rencong (DPP BEM-TR) menyoroti lambannya kinerja Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Singkil yang hingga kini belum menetapkan tersangka, meski laporan dan pengumpulan data telah berjalan bertahun-tahun.
Perkara yang diawali dari laporan mahasiswa ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh pada November 2025 tersebut telah dilimpahkan ke Kejari Aceh Singkil.
Tim penyidik juga tercatat telah turun ke lapangan pada Maret 2026 untuk mengumpulkan data di lima Puskesmas, yakni Puskesmas Suro, Kuta Baharu, Singkohor, Simpang Kanan (Kuta Tinggi), dan Gunung Meriah. Namun, hingga pertengahan Agustus 2026, kejelasan status hukum perkara tersebut masih dinantikan publik.
Ketua DPP BEM-TR, Muhammad Syariski, mempertanyakan tindak lanjut dari langkah-langkah penegakan hukum yang telah dilakukan Kejari Aceh Singkil.
Pihaknya mendesak agar penanganan kasus dilakukan secara transparan dan akuntabel tanpa ada upaya kompromi.
“Kami mendesak Kejari Aceh Singkil agar segera menetapkan tersangka atas dugaan korupsi proyek pengadaan genset sebesar Rp 2,5 miliar ini. Kami akan mengawal kasus ini hingga proses hukum ditegakkan secara objektif,” ujar Muhammad Syariski,Syariski menegaskan bahwa proyek pengadaan genset ini berkaitan langsung dengan sektor pelayanan kesehatan publik di Puskesmas.
Terhambatnya atau ketidakoptimalan pengadaan fasilitas pendukung medis dinilai merugikan masyarakat luas.
Sebagai bentuk konsistensi pengawalan, DPP BEM-TR menyatakan bersiap menggelar aksi unjuk rasa pasca peringatan HUT Ke-81 Republik Indonesia apabila Kejari Aceh Singkil tidak segera memberikan kepastian hukum atas penanganan perkara tersebut.
Hingga berita ini diturunkan, redaksi membuka ruang seluas- luasnya pada pihak Kejari Aceh Singkil Demi berita ini berimbang kami membuka ruang hak jawab dan larifikasi terkait progres penanganan kasus pengadaan genset tahun 2016
tersebut.
Reporter CN -Amri
Eksplorasi konten lain dari Cyber Nasional
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.













