BUTON UTARA , CN 22 September 2026 – Ketua Investigasi DPD Jaringan Pendamping Kebijakan Pembangunan (JPKP) Nasional Sulawesi Tenggara (Sultra), Ali, mengapresiasi langkah tegas Polairud bersama Pangkalan Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Bitung melalui Satuan PSDKP Kendari dalam mengusut dugaan pelanggaran dokumen perizinan kapal pelingkar di Kabupaten Buton Utara (Butur).
Ali menilai langkah penindakan tersebut sejalan dengan upaya penegakan regulasi pengawasan ruang laut yang berlaku.
“Kami mendukung penuh upaya PSDKP Bitung melalui Satuan Pengawas Kendari dan Polairud. Saat ini sudah ada beberapa kapal yang dokumennya berada di kantor Satuan PSDKP Kendari, serta beberapa kapal lain yang tengah dalam proses pemeriksaan oleh Polairud,” ujar Ali, Selasa (22/9/2026).
Pemeriksaan ini difokuskan pada kesesuaian dokumen Surat Izin Penangkapan Ikan (SIPI), ketentuan pelayaran, serta aktivitas bongkar muat di pelabuhan.
Selain persoalan perizinan, DPD JPKP Nasional Sultra juga menyoroti potensi hambatan operasional dan dugaan praktik tidak resmi di sekitar area pelabuhan yang dikeluhkan oleh para pelaku usaha pengangkut ikan. Untuk merespons persoalan ini secara transparan, JPKP Sultra berencana melayangkan surat kepada DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara agar segera mengagendakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) gabungan.
“Kami akan mendesak DPRD Provinsi Sultra untuk menggelar RDP bersama Komisi II DPRD Butur, PSDKP, dan Polairud. Langkah ini diambil untuk memastikan tata kelola pelabuhan berjalan transparan serta melindungi potensi pendapatan daerah dari berbagai potensi pelanggaran,” pungkas Ali.
Publisher -Red
Eksplorasi konten lain dari Cyber Nasional
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.










