Bogor, – Dugaan penyimpangan anggaran kembali mencuat di tingkat desa. Kali ini, sorotan tajam mengarah pada proyek hotmix Jalan Kapten Somantri, Desa Weninggalih, Kecamatan Jonggol, Kabupaten Bogor, dengan nilai anggaran mencapai Rp 377 juta lebih.
Lembaga Swadaya Masyarakat Kemilau Cahaya Bangsa Indonesia (LSM-KCBI) secara resmi melayangkan surat teguran keras dan permintaan klarifikasi kepada Kepala Desa Weninggalih. Dalam dokumen analisis teknis yang dikantongi, KCBI mengungkap sejumlah kejanggalan yang dinilai berpotensi merugikan keuangan negara.
Ketua Pimpinan Cabang Bogor LSM-KCBI, A. Marpaung, SH, menyatakan bahwa temuan paling mencolok terletak pada spesifikasi teknis ketebalan aspal yang tertulis hanya 0,3 cm.
“Secara teknis, ini tidak masuk akal. Ketebalan 0,3 cm itu bukan sekadar tidak standar, tapi mustahil diterapkan di lapangan. Ini patut diduga sebagai modus untuk menyamarkan pengurangan volume material,” tegas Marpaung.
Selain itu, KCBI juga menyoroti dugaan penggelembungan anggaran pada pos biaya umum, yang dinilai tidak proporsional dan berpotensi tumpang tindih. Beberapa item seperti biaya survei dan honor tim pelaksana kegiatan (TPK) disebut beririsan, memunculkan indikasi pemborosan anggaran.
Tak hanya itu, harga satuan material seperti hotmix dan batu pecah juga dipertanyakan. KCBI menduga nilai yang tercantum melampaui standar satuan harga yang berlaku di Kabupaten Bogor.
“Jika selisih harga ini dikalikan dengan volume pekerjaan, potensi kerugian negara bisa sangat signifikan. Ini tidak bisa dianggap kelalaian biasa,” ujarnya.
Aspek lain yang turut disorot adalah anggaran upah tenaga kerja yang mencapai lebih dari Rp 39 juta, yang dinilai tidak sebanding dengan durasi dan skala pekerjaan, terlebih proyek tersebut menggunakan alat berat.
KCBI juga meminta transparansi terkait penyetoran pajak proyek yang mencapai Rp 31 juta lebih, termasuk validitas bukti setor ke kas negara.
Atas temuan tersebut, LSM-KCBI memberikan waktu 3 x 24 jam kepada Kepala Desa Weninggalih untuk memberikan klarifikasi resmi dan terbuka.
“Kami masih memberi ruang klarifikasi. Namun jika tidak ada penjelasan yang bisa dipertanggungjawabkan, kami akan menempuh langkah hukum dan mendorong audit investigatif, termasuk uji fisik di lapangan,” tegas Marpaung.
Ia menambahkan, pihaknya juga tidak menutup kemungkinan akan membawa persoalan ini ke ranah publik melalui aksi terbuka dan publikasi media sebagai bentuk kontrol sosial.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Pemerintah Desa Weninggalih belum memberikan keterangan resmi terkait tudingan tersebut.
(red)
Eksplorasi konten lain dari Cyber Nasional
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.










