MUARA ENIM l, 19 Juni 2026– – Praktik operasional Satuan Pelayanan Gizi atau SPPG di Desa Lecah, Kecamatan Lubai Ulu, Kabupaten Muara Enim, menuai sorotan tajam. Dapur yang sempat dihentikan operasionalnya oleh Badan Gizi Nasional atau BGN pada 17 Juni 2026, secara misterius kembali beroperasi hanya selang satu hari setelahnya. Fenomena buka-tutup yang kilat ini memicu dugaan adanya intervensi oknum tertentu yang membuat unit tersebut seolah kebal suspend.
Laporan internal yang dihimpun menyoroti sejumlah persoalan mendasar yang diduga belum terselesaikan. Pertama, ketidaksesuaian standar bangunan yang dinilai tidak memenuhi spesifikasi teknis dari BGN. Kedua, dugaan praktik mark up harga bahan baku oleh mitra pengelola, yang mengabaikan pemberdayaan UMKM lokal dan melakukan pembelian dari luar daerah dengan harga jauh melampaui standar pasar maupun ketetapan Disperindag Kabupaten Muara Enim.
Ketiga, munculnya laporan mengenai intimidasi terhadap staf akuntansi oleh oknum relawan yang berpotensi melanggar hak tenaga kerja. Keempat, adanya keluhan masyarakat terkait bau menyengat dari limbah dapur, yang menjadi indikasi kegagalan pengelolaan Instalasi Pengolahan Limbah Cair atau IPAL.
Menanggapi situasi ini, pihak Lembaga Investigasi Badan Advokasi Penyelamat Aset Negara atau LI BAPAN RI menyatakan keprihatinannya. Menurut mereka, penghentian operasional seharusnya bersifat korektif sampai seluruh standar operasional prosedur terpenuhi.
Kami menduga ada kekuatan dari struktur BGN pusat yang mengintervensi agar dapur ini tetap berjalan, meski pelanggaran nyata terjadi. Jika pengawasan di tingkat daerah tidak tegas, ini mencederai integritas program nasional secara keseluruhan, ungkap perwakilan LI BAPAN RI.
Kecurigaan publik semakin menguat seiring adanya peristiwa hukum yang menjerat pimpinan BGN oleh Kejaksaan Tinggi terkait dugaan korupsi besar. Kondisi ini dinilai menciptakan celah bagi oknum internal lembaga untuk tetap memainkan permainan demi kepentingan kelompok tertentu.
Masyarakat dan pihak pengawas mendesak Presiden agar melakukan pembersihan di internal BGN supaya program strategis nasional ini tidak disalahgunakan untuk kepentingan yang merugikan negara.
Hingga berita ini diturunkan, redaksi membuka ruang hak jawab kepada pihak pengelola SPPG Desa Lecah, perwakilan BGN, maupun pihak terkait lainnya untuk memberikan klarifikasi atau sanggahan atas temuan tersebut. Hal ini merupakan bagian dari komitmen redaksi dalam mengawal transparansi serta menjaga keberimbangan informasi publik.
Publisher -Red
Eksplorasi konten lain dari Cyber Nasional
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.










