KENDAL, CN – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kendal menggelar kegiatan penerangan hukum yang dikemas dalam diskusi bersama Forum Wartawan Kendal dan Pemerintah Kabupaten Kendal. Kegiatan tersebut mengusung tema “Intelijen Kejaksaan sebagai Fungsi Kehumasan dan Sinergi Bersama Media, Mewujudkan Pemberitaan Hukum yang Edukatif, Transparan, dan Berimbang di Kabupaten Kendal.”
Kegiatan yang berlangsung di Soto Pak No, Bugangin, Tunggulrejo, Kendal, Selasa Sore (6/10/2026) tersebut menjadi ruang dialog dan penguatan sinergi antara aparat penegak hukum, pemerintah daerah, dan insan pers dalam menyampaikan informasi hukum kepada masyarakat.
Kepala Kejaksaan Negeri Kendal, Dr. Salomina Meyke Saliama, S.H., M.H., mengatakan fungsi intelijen Kejaksaan tidak hanya berkaitan dengan tugas penegakan hukum, tetapi juga memiliki peran penting dalam membangun kepercayaan publik melalui keterbukaan dan penyampaian informasi yang tepat.
“Intelijen sebagai fungsi kehumasan memiliki peran dalam membangun kepercayaan publik melalui transparansi informasi penegakan hukum. Seksi Intelijen menjadi garda terdepan dalam mengelola informasi dan opini publik dengan mengolah data faktual menjadi narasi edukatif yang mudah dipahami masyarakat,” ujarnya.
Menurutnya, terdapat sejumlah fokus utama dalam pelaksanaan fungsi kehumasan. Di antaranya menyampaikan rilis resmi yang akurat dan kredibel, melakukan manajemen isu hukum secara responsif, memberikan edukasi hukum melalui berbagai platform digital, serta memperkuat citra positif institusi.
Ia menjelaskan, setiap rilis resmi harus berlandaskan fakta objektif dan data yuridis yang autentik guna mencegah munculnya spekulasi di tengah masyarakat. Dalam penyampaian informasi perkara, asas praduga tak bersalah juga harus tetap dijunjung tinggi dengan menggunakan bahasa yang netral hingga adanya putusan berkekuatan hukum tetap.
Selain itu, koordinasi melalui kebijakan satu pintu di bidang intelijen diperlukan untuk memastikan informasi yang disampaikan kepada masyarakat benar-benar valid dan dapat dipertanggungjawabkan.
Dalam menghadapi perkembangan informasi, manajemen isu hukum juga dilakukan melalui pemantauan aktif terhadap media massa maupun media sosial. Langkah tersebut bertujuan mendeteksi secara dini potensi krisis informasi sekaligus mencegah terjadinya kekosongan informasi yang dapat memicu berkembangnya isu maupun berita yang tidak benar.
“Setiap informasi publik pada prinsipnya terbuka dan dapat diakses oleh pemohon informasi, kecuali informasi yang dikecualikan, seperti rahasia negara, strategi penyidikan yang belum patut dipublikasikan, serta informasi yang berkaitan dengan perlindungan privasi saksi, korban, maupun anak yang berkonflik dengan hukum,” jelasnya.
Salomina menambahkan, Kejaksaan saat ini tidak hanya dituntut menjalankan fungsi penegakan hukum secara represif dan preventif, tetapi juga harus mampu menjadi institusi modern yang transparan dan akuntabel melalui pelayanan informasi publik yang prima.
Dalam kesempatan tersebut, ia juga menegaskan bahwa Forum Wartawan Kendal merupakan salah satu mitra strategis Kejari Kendal dalam menyampaikan edukasi hukum dan informasi penanganan perkara kepada masyarakat secara objektif, akurat, dan berimbang.
Sementara itu, diskusi antara Kejari Kendal dan Forum Wartawan Kendal turut membahas pentingnya kolaborasi dalam menyajikan pemberitaan yang tidak hanya cepat, tetapi juga memiliki nilai edukasi bagi masyarakat. Sinergi tersebut juga diharapkan dapat menjadi bagian dari upaya pencegahan penyebaran berita bohong atau hoaks.
Kolaborasi antara Kejaksaan dan media juga dapat dimanfaatkan untuk menyampaikan capaian kinerja institusi serta mempublikasikan berbagai program penyuluhan dan penerangan hukum.
Melalui sinergi yang semakin kuat antara Kejaksaan, pemerintah daerah, dan media, diharapkan masyarakat Kabupaten Kendal memperoleh informasi hukum yang terpercaya sekaligus semakin memahami hak, kewajiban, dan kesadaran hukum dalam kehidupan bermasyarakat.
Reporter CN -Zen
Eksplorasi konten lain dari Cyber Nasional
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.










