MOJOKERTO, CN 10 Agustus 2026 – Ironis dan memprihatinkan. Proyek strategis pembangunan pipa transmisi baru Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Regional Mojolagres bernilai fantastis, nyaris menyentuh angka Rp10 miliar dari APBD Provinsi Jawa Timur, justru dikerjakan secara ugal-ugalan dan mengabaikan standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).
Berdasarkan investigasi dan pantauan di lapangan, sejumlah pekerja proyek tampak telanjang dada dan tanpa alas kaki, bekerja di dalam galian tanah yang dalam tanpa mengenakan Alat Pelindung Diri (APD) standar seperti helm proyek, rompi keselamatan, maupun sepatu khusus kerja.
Pekerjaan yang digarap di bawah naungan Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, dan Cipta Karya (DPRKPCK) Provinsi Jawa Timur ini memiliki nilai kontrak persis sebesar Rp9.929.789.218, berdasarkan nomor kontrak 000.3/116008/105.4/2026 tertanggal 6 Juli 2026 dengan masa implementasi selama 175 hari kalender.
Ironisnya, meski proyek ini menelan anggaran besar dari uang rakyat, pelaksanaan di lapangan justru memperlihatkan pembiaran yang telanjang terhadap keselamatan nyawa pekerja. Bertindak sebagai kontraktor pelaksana adalah CV Nurdin Bersaudara, sementara pengawasan teknis dipercayakan kepada PT Konindo Panorama Konsultan.
Lambannya respons serta minimnya pengawasan ketat dari instansi berwenang menandakan lemahnya penegakan hukum dalam tata kelola pengadaan barang dan jasa pemerintah. Pembiaran yang terus terjadi patut diduga karena adanya mentalitas “asal jalan” dan rasa aman semu dari pihak pelaksana.
Narasumber yang meminta identitasnya dirahasiakan melayangkan kritik pedas terhadap mandulnya fungsi pengawasan di lapangan.
“Pengawasan memang ada di tangan PT Konindo Panorama Konsultan. Tapi fakta di lapangan justru nampak berbeda. Kepatuhan K3 dari para pekerja CV Nurdin Bersaudara masih jauh dari kata aman. Maka penyedia jasa tersebut saya duga belum becus menjamin pekerjanya untuk taat menggunakan APD dan ikut aturan SOP K3,” ungkap narasumber, Minggu (9/8/2026).
Kondisi ini memicu pertanyaan besar di tengah masyarakat: Apakah CV Nurdin Bersaudara benar-benar memiliki kredibilitas dan kompetensi mengelola proyek miliaran rupiah, atau perusahaan ini hanya pandai memenangkan tender tanpa sanggup memenuhi standar dasar perlindungan tenaga kerja?
“Ini justru menimbulkan keraguan atas kompetensi perusahaan itu. Kami malah jadi mempertanyakan kredibilitas CV Nurdin Bersaudara dalam menangani proyek miliaran rupiah tersebut. Dengan dana publik sebesar ini, standar keselamatan kerja seharusnya menjadi prioritas, bukan diabaikan atau sekedar formalitas,” tegas narasumber.
Sorotan tajam juga diarahkan kepada Pengguna Anggaran (PA), Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), dan Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) di lingkungan Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, dan Cipta Karya (DPRKPCK) Provinsi Jawa Timur. Ketiga pejabat penanggung jawab anggaran ini dinilai abai dan gagal mengontrol kinerja kontraktor di lapangan.
Publik mencurigai adanya aroma konspirasi atau pembiaran terstruktur, mengingat dana miliaran rupiah digelontorkan tanpa pengawasan fisik yang ketat.
“Jangan hanya duduk nyaman di balik meja. Turun, cek lokasi, dan berikan teguran tegas terhadap segala pelanggaran. Fungsi konsultan pengawas harus dimaksimalkan, bukan sekedar formalitas saja. Sebab publik berhak curiga jika anggaran miliaran rupiah hanya diawasi dari ruang kerja yang nyaman? Jika berani memegang APBD, maka harus berani juga turun lapangan,” cecar narasumber dengan nada tinggi.
Menanggapi sorotan tajam tersebut, perwakilan pelaksana proyek dari CV Nurdin Bersaudara, Azis Fachrudin, memberikan penjelasan normatif yang dinilai sebagian kalangan sebagai bentuk pembelaan diri atas keteledoran lembaganya.
“Terima kasih atas teguran dan perhatiannya. Pada dasarnya semua pekerja wajib menggunakan APD, akan tetapi kendala di lapangan muncul ketika pekerja tidak mau memakai APD biasanya terjadi karena rasa tidak nyaman, APD dianggap memperlambat kecepatan atau membatasi gerak. Pekerja merasa sudah berpengalaman dan menganggap remeh bahaya serta kurangnya kesadaran,” dalih Azis Fachrudin, Minggu (9/8/2026).
Kendati demikian, Azis menyatakan komitmennya untuk segera mengevaluasi kedisiplinan tim di lapangan melalui pengawasan internal yang lebih ketat.
“Solusi yang selama ini kami lakukan di antaranya kami akan memberikan peringatan atau tindakan disiplin yang jelas bagi yang melanggar dan melakukan safety talk sesering mungkin setiap pagi untuk mengingatkan pentingnya memakai APD dalam bekerja. Akan kita perbaiki segala keteledoran tim kami,” imbuhnya.
Publisher -Red
Eksplorasi konten lain dari Cyber Nasional
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.













