BREBES, CN 13 Juli 2026 – Laporan kinerja yang tercatat pada sistem monitoring aplikasi resmi pemerintah terkait Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) di Pemerintah Kabupaten Brebes Tahun Anggaran 2025 menuai perhatian serius. Data tersebut menunjukkan adanya kesenjangan yang cukup lebar antara target perencanaan dengan realisasi pelaksanaan belanja di Bagian PBJ.
Berdasarkan data yang dipantau melalui aplikasi resmi tersebut, total Rencana Umum Pengadaan (RUP) yang dicanangkan mencapai angka Rp528,2 juta. Namun, hingga periode terbaru, realisasi belanja yang tercatat baru menyentuh angka Rp172,4 juta, atau sekitar 32,7%. Kondisi ini mengindikasikan bahwa masih terdapat sisa anggaran sebesar 67,3% yang belum terserap, memicu tanda tanya publik mengenai keseriusan dan efektivitas manajemen pengadaan di instansi tersebut.
Sorotan tajam tertuju pada realisasi belanja swakelola yang dinilai sangat minim. Dari perencanaan sebesar Rp322,4 juta, realisasi yang tercatat hanya sebesar Rp900 ribu. Rendahnya angka penyerapan ini memunculkan kekhawatiran adanya kendala prosedural atau manajerial yang menghambat pelaksanaan kegiatan.
Selain itu, ditemukan anomali data terkait jumlah paket pekerjaan. Meski penyerapan anggaran secara nilai tergolong rendah, data menunjukkan adanya realisasi jumlah paket sebanyak 36 unit, yang mana melampaui target perencanaan awal yang hanya mencatat 31 paket. Fenomena pembengkakan jumlah paket di tengah rendahnya serapan anggaran ini menuntut penjelasan transparan dari Bagian PBJ agar tidak menimbulkan spekulasi negatif di masyarakat.
Publik dan berbagai elemen masyarakat mendesak agar Bagian PBJ Kabupaten Brebes bersikap terbuka terkait selisih data yang mencolok ini. Penggunaan metode pengadaan yang mendominasi porsi realisasi perlu dipastikan telah melalui prosedur yang akuntabel dan bukan sekadar administratif.
“Transparansi adalah harga mati. Publik berhak tahu mengapa serapan anggaran begitu lamban, sementara realisasi jumlah paket justru di luar rencana. Apakah ada urgensi atau hanya sekadar mengejar pemenuhan kuota?” ujar salah seorang pemerhati kebijakan publik yang menyoroti data tersebut.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Kabupaten Brebes belum memberikan keterangan resmi terkait alasan ketimpangan data tersebut. Redaksi akan terus mengawal perkembangan ini untuk memastikan pengelolaan uang rakyat dilakukan secara transparan, efisien, dan bebas dari praktik yang mencederai integritas pengadaan barang dan jasa.
Publisher -Red
Eksplorasi konten lain dari Cyber Nasional
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.










