PALEMBANG – 31 Juli 2026 Penyelundupan ratusan hingga ribuan ton batubara hasil penambangan tanpa izin (PETI) dari kawasan Muara Enim menuju luar daerah Sumatera Selatan disinyalir menggunakan modus baru yang terorganisir. Lembaga Swadaya Masyarakat Kemilau Cahaya Bangsa Indonesia (LSM KCBI) Perwakilan Sumatera Selatan ( Heri) mendesak jajaran Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Selatan untuk membongkar tuntas dugaan penyalahgunaan dokumen angkutan dalam praktik haram tersebut.
โBerdasarkan penelusuran dan pengawasan lapangan LSM KCBI Sumsel, para pelaku pengangkutan batubara ilegal diduga kuat memanfaatkan dokumen surat jalan palsu atau “asli tapi palsu” (aspal) atas nama perusahaan lain guna mengelabui pemeriksaan aparat penegak hukum di jalur distribusi.
โDua nama perusahaan yang mencuat dan disinyalir dicantumkan dalam lembaran dokumen perjalanan pengangkutan tersebut yakni PT Lentera Kurnia Abadi dan PT Tubaba Jaya Putra.
โNamun, dari penelusuran legalitas dan data perizinan usaha pertambangan yang terverifikasi, kedua entitas perusahaan tersebut dipastikan bukanlah identitas pemegang izin usaha pertambangan (IUP) aktif yang terverifikasi legalitas pengangkutannya dalam rantai pasok pertambangan resmi di wilayah tersebut.
โPerwakilan LSM KCBI Sumatera Selatan menegaskan bahwa pencantuman nama PT Lentera Kurnia Abadi dan PT Tubaba Jaya Putra dalam surat jalan diduga kuat hanyalah alat kamuflase untuk meloloskan emas hitam ilegal dari Muara Enim menuju pelabuhan maupun konsumen di luar daerah.
โ”Modus pencatutan dan penggunaan dokumen ‘aspal’ ini adalah bentuk kejahatan terorganisir yang tidak hanya merugikan negara dari sektor penerimaan pajak dan royalti, tetapi juga merusak tata kelola pertambangan dan lingkungan. Kami mendesak Kapolda Sumsel dan jajaran Tipidter untuk tidak hanya menangkap sopir di lapangan, tetapi juga membongkar aktor intelektual di balik pemalsuan dokumen atas nama PT Lentera Kurnia Abadi dan PT Tubaba Jaya Putra ini,” tegas perwakilan LSM KCBI Sumsel dalam keterangan resminya.
โLSM KCBI Sumsel menambahkan, pembiaran terhadap modus surat jalan palsu ini akan menjadi preseden buruk bagi penegakan hukum di Sumatera Selatan. Pihaknya menyatakan akan terus mengawal kasus ini dan menyampaikan laporan resmi serta data pendukung ke instansi terkait, termasuk Kementerian ESDM dan Markas Besar Polri, apabila penanganan di tingkat daerah tidak menyentuh akar permasalahan.
โHingga berita ini diturunkan, redaksi masih berupaya melakukan konfirmasi dan verifikasi lebih lanjut kepada pihak Kepolisian Daerah Sumatera Selatan serta pihak manajemen PT Lentera Kurnia Abadi dan PT Tubaba Jaya Putra terkait pencatutan nama dan dugaan penyalahgunaan dokumen perusahaan tersebut dalam aktivitas pengangkutan batubara ilegal.
Publisher -Red
Eksplorasi konten lain dari Cyber Nasional
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.










