ACEH SINGKIL CN – 6 Juli 2026 – Sejumlah perwakilan masyarakat dari wilayah Rimo, Kecamatan Gunung Meriah, Kabupaten Aceh Singkil, mendatangi kantor DPRK setempat untuk menyampaikan aspirasi terkait keberadaan pabrik kelapa sawit milik PT Socfindo di Lae Butar. Masyarakat mendesak Panitia Khusus (Pansus) DPRK Aceh Singkil untuk merekomendasikan pemindahan lokasi pabrik tersebut.
Masyarakat menilai keberadaan pabrik yang beroperasi di tengah permukiman padat penduduk telah menimbulkan dampak lingkungan yang signifikan, mulai dari pencemaran udara akibat debu dan asap, hingga kebisingan yang mengganggu kenyamanan warga setempat.
“Kami berharap Pansus DPRK Aceh Singkil dapat bersikap tegas dan mengakomodasi tuntutan warga. Keberadaan pabrik di titik saat ini sudah tidak lagi relevan dengan perkembangan tata ruang permukiman warga,” ujar salah satu perwakilan masyarakat yang hadir dalam pertemuan tersebut.
Menanggapi hal tersebut, anggota Pansus DPRK Aceh Singkil menyatakan bahwa pihaknya saat ini sedang melakukan pendalaman atas laporan yang masuk. Pansus berkomitmen untuk meninjau kembali izin operasional dan dampak lingkungan (AMDAL) perusahaan, serta mendengarkan keterangan dari pihak terkait guna mencari solusi yang adil bagi masyarakat maupun iklim investasi di Aceh Singkil.
Pihak perusahaan hingga saat ini belum memberikan tanggapan resmi mengenai tuntutan warga terkait relokasi pabrik.
Diharapkan, proses penyelesaian masalah ini dapat dilakukan secara transparan dan mengedepankan hak-hak masyarakat atas lingkungan hidup yang sehat, sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Reporter CN – Mustafa
Eksplorasi konten lain dari Cyber Nasional
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.










