BANGGAI LAUT, CN 21 Juli 2026- — Transparansi pengelolaan keuangan negara di daerah kembali menuai sorotan tajam. Berdasarkan bedah data terhadap dokumen pengadaan dari situs resmi pemerintah per 20 Juli 2026, Rencana Umum Pengadaan (RUP) Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Banggai Laut Tahun Anggaran 2026 mencatatkan angka fantastis dengan total pagu mencapai Rp 2.555.893.769 dari 83 paket kegiatan.
Dari total pagu tersebut, belanja pengadaan riil dipatok senilai Rp 2.466.185.635, yang terbagi dalam dua klaster utama: Penyedia sebesar Rp 1.664.953.153 (42 paket) dan Swakelola senilai Rp 890.940.616 (41 paket). Namun, di balik angka-angka administratif yang tampak rapi di atas kertas, aroma “proyek jalan pintas” dan potensi pemborosan anggaran menguar tajam.
Berdasarkan data yang sama, realisasi pengadaan Dinas Kominfo Banggai Laut tercatat sudah menyentuh angka Rp 1.546.501.876 (60,5% dari total belanja) dengan 20 paket yang telah terealisasi.
Akan tetapi, ada catatan yang menggelitik dan mengundang kecurigaan publik: 100% metode pemilihan penyedia menggunakan jalur E-Purchasing. Tidak ada satu pun paket yang melalui mekanisme tender terbuka, seleksi, maupun penunjukan langsung manual.
Penggunaan E-Purchasing secara mutlak memang sah secara regulasi, namun dalam praktiknya sering kali dimanfaatkan oleh birokrasi daerah sebagai “zona nyaman” untuk menghindari transparansi kompetisi pasar, memecah paket tanpa pengawasan ketat, atau sekadar menghabiskan anggaran tanpa uji efisiensi yang memadai.
Kritik paling pedas diarahkan pada struktur jenis pengadaan penyedia. Dari total nilai penyedia, alokasi anggaran didominasi secara mutlak oleh pos Jasa Lainnya yang menelan anggaran nyaris mendominasi keseluruhan porsi, yakni sebesar Rp 1.400.100.000 untuk hanya 1 paket tunggal, sementara pengadaan barang dipecah ke dalam 41 paket dengan total nilai hanya Rp 264.853.153. Realisasi untuk pos Jasa Lainnya tunggal ini bahkan tercatat sudah terserap sebesar Rp 1.399.932.000.
Pertanyaan mendasarnya: Kegiatan apa yang bernilai hingga Rp 1,4 miliar dalam bentuk “Jasa Lainnya” di instansi sekelas Dinas Kominfo kabupaten?
Bagi kalangan pengamat kebijakan publik, pos “Jasa Lainnya” sering kali menjadi “pasal karet” anggaran mulai dari langganan media, pengelolaan iven seremonial, hingga konsultan siluman yang bentuk output-nya abstrak, sulit diaudit secara fisik, dan minim memberikan dampak langsung (multiplier effect) bagi kesejahteraan masyarakat Banggai Laut. Apakah anggaran sebesar itu benar-benar untuk kemajuan literasi digital rakyat, atau sekadar menguap untuk pos-pos pencitraan pejabat?
Tingginya persentase pengisian RUP yang mencapai 100% dan realisasi fisik yang menembus 60% lebih tidak boleh dijadikan tameng oleh Dinas Kominfo Banggai Laut untuk berpuas diri. Angka-angka statistik tersebut sama sekali tidak bermakna apa-apa jika masyarakat di akar rumput masih dihadapkan pada minimnya akses informasi yang transparan dan layanan digital daerah yang jalan di tempat.
Publik Banggai Laut tidak butuh laporan birokrasi yang gemuk di atas meja statistik. Yang dibutuhkan adalah akuntabilitas konkret: ke mana larinya aliran dana miliaran rupiah tersebut dan apa tolak ukur keberhasilan dari paket “Jasa Lainnya” yang menelan porsi anggaran paling gemuk?
Hingga berita ini dirilis, redaksi masih membuka ruang klarifikasi, tanggapan, serta hak jawab yang seluas-luasnya kepada Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Banggai Laut beserta jajaran Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) untuk menjelaskan rincian pertanggungjawaban paket-paket bernilai fantastis tersebut kepada publik.
Publisher -Red
Eksplorasi konten lain dari Cyber Nasional
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.











