PASAMAN – Perwakilan pemangku adat (Ninik Mamak) dari sejumlah kaum mendatangi Wakil Bupati Pasaman, M. Ihpan, guna menyampaikan aspirasi terkait konflik agraria yang melibatkan PT Gersindo. Para tokoh adat tersebut melaporkan adanya dugaan penyerobotan tanah ulayat milik masyarakat oleh pihak perusahaan perkebunan.
Dalam pertemuan tersebut, para Ninik Mamak menekankan bahwa lahan yang dipersoalkan merupakan tanah warisan turun-temurun yang memiliki kedudukan penting bagi identitas dan sumber kehidupan masyarakat adat Minangkabau. Mereka mendesak Pemerintah Kabupaten Pasaman untuk melakukan langkah konkret dalam melindungi hak-hak ulayat.
Wakil Bupati Pasaman, M. Ihpan, menanggapi langsung keluhan tersebut dengan menyatakan komitmen pemerintah untuk menelusuri persoalan ini secara objektif. Ia menegaskan bahwa penyelesaian konflik lahan di Sumatera Barat harus memperhatikan aspek kekhususan hukum adat yang berlaku.
“Aturan di Sumatera Barat memiliki karakteristik berbeda karena tanah ulayat dan adat memiliki kedudukan hukum yang kuat dan diakui. Kami akan pelajari dokumennya dan mencari solusi yang adil bagi semua pihak,” ujar M. Ihpan di hadapan para pemangku adat.
Ihpan menambahkan bahwa pemerintah daerah akan bertindak sebagai mediator untuk memastikan hak masyarakat terlindungi tanpa mengabaikan iklim investasi yang sesuai aturan. Di sisi lain, para pemangku adat berharap komitmen ini segera ditindaklanjuti dengan verifikasi lapangan dan peninjauan kembali izin operasional di lahan yang menjadi sengketa.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak manajemen PT Gersindo belum memberikan keterangan resmi terkait tudingan penyerobotan lahan tersebut. Upaya konfirmasi akan terus dilakukan guna mendapatkan keberimbangan informasi dari pihak perusahaan.
Persoalan ini menjadi atensi publik di Pasaman sebagai ujian bagi pemerintah daerah dalam menegakkan supremasi hukum adat di tengah dinamika perkembangan sektor perkebunan.
Publisher -Red
Eksplorasi konten lain dari Cyber Nasional
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.










