KAMPAR, CN 6 Oktober 2026 – Alih-alih mewujudkan ketahanan pangan dan peningkatan Pendapatan Asli Desa yang produktif, program pengadaan ternak sapi melalui Badan Usaha Milik Desa atau BUMDes Tani Makmur di Desa Suka Makmur, Kecamatan Gunung Sahilan, Kabupaten Kampar, justru berubah menjadi skandal penyelewengan yang kasat mata. Akumulasi total dana masuk untuk BUMDes di desa tersebut dari tahun ke tahun telah digelontorkan secara masif, dimulai dari suntikan modal pada tahun 2020 sebesar Rp 55.000.000, tahun 2021 sebesar Rp 100.000.000, tahun 2023 sebesar Rp 39.800.000, hingga meledak pada tahun 2025 melalui dana ketahanan pangan sebesar Rp 236.985.000, sehingga total kumulatif penyertaan modal BUMDes secara keseluruhan menembus angka Rp 431.785.000.
Berdasarkan laporan investigasi lapangan dan dokumentasi langsung yang dihimpun oleh tim jurnalis di lokasi pada tanggal 6 Oktober 2026, dari total perencanaan pengadaan 9 ekor sapi produktif yang dibiayai dari anggaran tersebut, saat ini kenyataannya sangat mengenaskan karena ternak yang tersisa di dalam kandang tinggal menyisakan 2 ekor saja.
Kepala Desa Suka Makmur bersama pengurus BUMDes Tani Makmur adalah pihak yang paling bertanggung jawab secara penuh atas raibnya aset ternak milik rakyat tersebut. Setiap sen uang negara yang digelontorkan untuk penyertaan modal dan program ketahanan pangan adalah hak mutlak rakyat yang sama sekali tidak boleh diselewengkan demi kepentingan pribadi atau kelompok tertentu.
Berdasarkan dokumen Rincian Penggunaan Dana Ketahanan Pangan 2025 BUMDes Tani Makmur, anggaran fantastis digelontorkan secara masif dengan rincian presisi sebagai berikut:
– Pengadaan sapi untuk 9 ekor sebesar Rp 139.300.000.
– Pembangunan fisik kandang dan sarana pendukung senilai Rp 27.944.000.
– Perlengkapan dan sarana pendukung ternak (termasuk sumur bor Rp 8.070.000, KWH Rp 3.000.000, CCTV Rp 1.400.000, angkong Rp 700.000, dan perlengkapan lainnya) dengan subtotal Rp 15.375.000.
– Kesehatan hewan untuk pemeriksaan 9 ekor sebesar Rp 9.000.000.
– Operasional dan transportasi sebesar Rp 16.466.000.
– Biaya pendampingan kegiatan sebesar Rp 500.000.
– Alokasi dana cadangan sebesar Rp 28.200.000.
Keseluruhan rincian tersebut mendongkrak grand total anggaran khusus ketahanan pangan tahun 2025 hingga menembus angka Rp 236.985.000. Ironisnya, dokumen laporan kegiatan tersebut mengklaim pencapaian berupa tersedianya 9 ekor sapi produktif serta meningkatnya potensi Pendapatan Asli Desa.
Klaim di atas kertas tersebut ternyata berbanding terbalik seratus persen dengan temuan riil di lapangan. Dokumentasi foto investigasi tanggal 6 Oktober 2026 menunjukkan kondisi kandang yang dibangun dari uang rakyat tampak lengang dan kosong, dengan sisa sapi yang hanya tinggal 2 ekor dari total 9 ekor yang dianggarkan. Ke mana perginya 7 ekor sapi lainnya? Apakah hewan-hewan tersebut dijual secara ilegal, mati akibat kelalaian pemeliharaan, atau sengaja dihilangkan dalam laporan fiktif?
Mengingat bobroknya pengelolaan dan dugaan kuat penggelapan aset BUMDes dengan total akumulasi dana mencapai ratusan juta rupiah ini, desakan keras diarahkan kepada Pemerintah Kabupaten Kampar dan Pemerintah Provinsi Riau agar segera menerjunkan tim inspektorat untuk melakukan audit investigasi total terhadap manajemen BUMDes Tani Makmur dan Kepala Desa Suka Makmur.
Tembusan laporan dan desakan penindakan tegas ini secara resmi juga disampaikan kepada Pemerintah Pusat di Jakarta, termasuk Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal, Kementerian Dalam Negeri, Badan Pemeriksa Keuangan, serta Aparat Penegak Hukum di tingkat pusat, agar segera mengusut tuntas raibnya dana ketahanan pangan rakyat. Jangan biarkan modus operandi BUMDes fiktif terus merampok hak-hak dasar masyarakat di tingkat desa.
URGENSI KEPADA:
# Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Republik Indonesia di Jakarta
# Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia di Jakarta
# Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia di Jakarta
# Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia cq. Bareskrim Polri di Jakarta
# Gubernur Riau di Pekanbaru
# Bupati Kampar di Bangkinang
# Inspektorat Kabupaten Kampar di Bangkinang
Reporter CN -Utema Gea, C.BJ., C.EJ.
Eksplorasi konten lain dari Cyber Nasional
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.










