JAKARTA – 2 Juli 2026. Praktik dugaan penipuan berkedok kelulusan masuk Universitas Pertahanan (UNHAN) terungkap ke publik. Berdasarkan data, bukti transaksi, dan keterangan langsung dari pihak pelapor berinisial V, modus ini diduga kuat melibatkan pencatutan nama sejumlah tokoh nasional serta penyalahgunaan posisi oleh oknum untuk meyakinkan korban agar menyerahkan sejumlah dana.
Pihak pelapor telah menyerahkan dana dengan total akumulasi Rp 110.000.000 kepada pihak-pihak terkait, yang terbagi dalam dua akses penerima:
1. Rekening P (Mandiri 164000XXXXX20): Total Rp 60.000.000.
2. Rekening AH (BCA 5865XXXX26): Total Rp 50.000.000.
Catatan Kronologis Aliran Dana:
– 12 Maret 2026: Transfer Rp 10.000.000 kepada P.
– 19 Maret 2026: Transfer Rp 50.000.000 ke rekening AH.
– 25 April 2026: Transfer Rp 20.000.000 kepada P.
– 9 Mei 2026: Transfer Rp 10.000.000 kepada P.
– 14 Mei 2026: Transfer Rp 20.000.000 kepada P.
Saat dikonfirmasi oleh awak media, P yang merupakan warga sipil tidak menyangkal dan mengakui seluruh penerimaan dana tersebut. Berdasarkan dokumen Surat Pernyataan tertanggal 1 Juli 2026, terdapat mekanisme pengembalian dana:
– Terkait Rp 50.000.000 di rekening AH: P menjanjikan bahwa AH, yang diketahui merupakan staf ahli istana kepresidenan, akan mengembalikan seluruh dana tersebut pada 2 Juli 2026. Namun, hingga saat ini baru terealisasi Rp 35.000.000.
– Terkait Rp 60.000.000 di rekening P: P berkomitmen untuk mencicil pengembalian dana tersebut paling lambat tanggal 25 Juli 2026.
Modus ini diduga telah mencederai integritas institusi dengan mencatut nama sejumlah tokoh nasional. Menurut keterangan korban, pelaku kerap menjual nama keluarga presiden guna meyakinkan korban. Keterlibatan oknum berinisial AH sebagai staf ahli istana kepresidenan dalam pusaran transaksi ini menimbulkan pertanyaan serius mengenai penyalahgunaan jabatan untuk memfasilitasi transaksi ilegal.
Mengingat prosedur masuk UNHAN seharusnya bebas biaya, rangkaian transaksi ini menjadi alarm keras bagi integritas negara. Redaksi mendesak aparat penegak hukum (APH) untuk segera melakukan tindakan konkret, tidak hanya dengan menyelidiki aliran dana, tetapi juga menangkap aktor intelektual di balik modus ini agar tidak ada lagi korban yang terjerat. Pembiaran terhadap pola transaksi ilegal yang mencatut nama keluarga presiden serta pejabat negara adalah ancaman nyata bagi kepercayaan publik. APH harus segera bertindak profesional tanpa pandang bulu untuk membersihkan nama institusi yang disalahgunakan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.
Rilis berita ini disusun murni berdasarkan data, fakta transaksi, dan keterangan pihak-pihak terkait. Redaksi tidak terlibat dalam rangkaian kejadian maupun transaksi yang disebutkan, melainkan hanya menyajikan fakta kepada publik sebagai bagian dari fungsi kontrol sosial. Redaksi membuka ruang hak jawab bagi pihak-pihak yang namanya tersebut atau merasa keberatan atas pemberitaan ini, sesuai dengan Undang-Undang Pers yang berlaku. Redaksi akan terus mengawal proses pengembalian sisa dana hingga tuntas sesuai komitmen yang telah dibuat di atas meterai.
URGENSI:
# Presiden Republik Indonesia
# Kejaksaan Agung RI
# KPK
# Kapolri
# Bareskrim Polri
# Kepala Staff Presiden
Publisher -Red
Eksplorasi konten lain dari Cyber Nasional
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.










