SUMSEL – 28 Juli 2026 – Praktik pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan, kembali tercoreng setelah hasil pemeriksaan resmi mengungkap adanya celah kebocoran anggaran serta kekurangan volume pekerjaan di dua instansi penting, yakni Sekretariat DPRD dan Sekretariat Daerah. Temuan ini menyoroti lemahnya fungsi pengawasan internal birokrasi daerah dalam mengelola uang rakyat.
Pada Sekretariat DPRD Banyuasin, pos anggaran belanja bahan baku alat kebersihan untuk rumah dinas pimpinan dewan yang menelan anggaran besar terindikasi bermasalah. Berdasarkan uji petik dan analisis dokumen pertanggungjawaban, terungkap bahwa Pejabat Pembuat Komitmen dan Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan tidak pernah hadir dalam serah terima maupun melakukan perhitungan fisik barang bersama penyedia. Proses serah terima diserahkan langsung kepada penanggung jawab rumah dinas tanpa pendataan yang memadai serta minim dokumentasi. Pemeriksaan fisik lanjutan menemukan adanya kekurangan volume pengadaan pada periode Januari hingga Oktober 2025 yang mengakibatkan kelebihan pembayaran. Pihak penyedia telah mengakui kekurangan tersebut dan pihak Sekretariat DPRD telah menyetorkan seluruh pengembalian dana ke Kas Daerah.
Borok serupa juga ditemukan di tubuh Sekretariat Daerah Kabupaten Banyuasin pada pos belanja modal peralatan dan mesin. Dari belasan paket pekerjaan yang diperiksa secara uji petik bersama tim pemeriksa dan instansi pengawas, terbukti terdapat kekurangan volume pada sejumlah paket pekerjaan yang berujung pada kelebihan pembayaran. Perhitungan kerugian tersebut telah dituangkan secara resmi dalam berita acara pengujian fisik setelah melalui pembahasan bersama para penyedia dan pejabat terkait. Masalah ini dinilai murni akibat kurangnya pengawasan dari Sekretaris Daerah selaku pengguna anggaran serta keteledoran pejabat teknis dalam mengawasi pelaksanaan dan memeriksa hasil pekerjaan di lapangan.
Kritik tajam diarahkan kepada tata kelola birokrasi Pemkab Banyuasin yang dinilai kerap mengandalkan alasan kurang cermat sebagai dalih atas bobroknya pengawasan pengadaan. Alasan klasik tersebut dinilai mencederai prinsip akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan daerah di Sumatera Selatan.
Publisher -Red
Eksplorasi konten lain dari Cyber Nasional
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.










