PEKANBARU, CN 21 Agustus 2026 – Ratusan pemuda yang tergabung dalam Dewan Pengurus Daerah Komite Nasional Pemuda Indonesia (DPD KNPI) Riau menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau, Kamis (20/8/2026).
Dalam aksi tersebut, massa mendesak Kejati Riau untuk menindaklanjuti secara serius dugaan tindak pidana lingkungan yang berkaitan dengan aktivitas PT Musim Mas. Salah satu tuntutan utama mereka adalah agar penegakan hukum tidak berhenti pada pertanggungjawaban korporasi semata, melainkan juga menyasar pihak perseorangan yang diduga berperan dalam pelanggaran tersebut.
Ketua DPD KNPI Riau, Fuad Santoso, S.H., M.H., yang diwakili oleh Wakil Ketua I Datuk Nouvendi serta didampingi Sekretaris Nofri Andri Yulan, menegaskan bahwa penegakan hukum harus dilakukan secara menyeluruh berdasarkan alat bukti dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Jangan hanya korporasinya yang menjadi tersangka. Harus ada pihak perseorangan yang bertanggung jawab. Tidak mungkin sebuah perusahaan mengambil keputusan sendiri tanpa ada pihak yang memberikan instruksi, membuat kebijakan, atau mengetahui aktivitas yang dilakukan,” ujar Nouvendi kepada awak media.
Nouvendi menambahkan, persoalan lingkungan yang diduga terjadi di kawasan sempadan Sungai Air Hitam, Kabupaten Pelalawan, merupakan isu krusial yang menyangkut kepentingan masyarakat serta kelestarian lingkungan. Pihaknya turut menyoroti nilai kerugian ekologis yang ditaksir mencapai sekitar Rp187,8 miliar.
“Jika kerusakan lingkungan nilainya mencapai angka tersebut, publik berhak tahu siapa pihak yang harus bertanggung jawab. Jangan sampai hukum hanya berhenti pada badan usaha, sementara individu yang mengambil kebijakan justru tidak tersentuh,” tegasnya.
Ia meminta Kejati Riau mengusut seluruh pihak yang diduga terkait dengan perkara ini secara profesional, transparan, dan mengedepankan asas praduga tak bersalah.
“Apabila berdasarkan alat bukti ditemukan keterlibatan pengurus, direksi, manajemen, atau pihak lain dalam pengambilan keputusan, maka proses hukumnya harus diarahkan secara adil,” tambahnya.
Sementara itu, Sekretaris DPD KNPI Riau, Nofri Andri Yulan, menyatakan bahwa aksi damai ini merupakan bentuk kontrol sosial pemuda terhadap penegakan hukum serta wujud kepedulian terhadap lingkungan di Provinsi Riau.
“Ini bukan sekadar persoalan korporasi semata, melainkan menyangkut masa depan lingkungan dan kepentingan masyarakat Riau. Kami meminta aparat penegak hukum bekerja secara profesional untuk mengungkap pihak-pihak yang sebenarnya bertanggung jawab,” kata Nofri.
Ia menilai proses hukum terhadap korporasi seharusnya menjadi pintu masuk bagi penyidik untuk mendalami pihak-pihak yang terlibat dalam pengambilan keputusan maupun pelaksanaan kegiatan di lapangan.
Selain mendesak pengusutan pihak perorangan, massa KNPI Riau juga menyampaikan sejumlah tuntutan lainnya, antara lain penghentian aktivitas sementara di lokasi yang dipersoalkan, penyegelan dan penyitaan aset sesuai ketentuan hukum, evaluasi hingga pencabutan izin apabila terbukti ada pelanggaran, serta pendalaman terhadap dugaan kerugian negara dan persoalan perpajakan.
KNPI Riau menyatakan akan terus mengawal perkembangan proses hukum perkara tersebut agar berjalan secara terbuka dan objektif.
Reporter: Utema Gea, C. BJ., C. EJ.
Eksplorasi konten lain dari Cyber Nasional
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.










