PALEMBANG, CN 3 Agustus 2026 – Dugaan penggunaan dokumen pengangkutan untuk meloloskan pengangkutan batu bara hasil penambangan tanpa izin (PETI) dari kawasan Muara Enim hingga melintasi wilayah Kabupaten OKU Timur memicu sorotan tajam. Praktik yang disinyalir melibatkan jaringan terorganisir ini mendapat perhatian dari media nasional Rajawali News Group.
Pemimpin Redaksi Rajawali News Group, Ali Sofyan, menegaskan bahwa pihaknya mendesak penegakan hukum terhadap kejahatan di sektor pertambangan yang diduga merugikan negara dan berdampak pada kerusakan lingkungan. Ia menyatakan siap membawa temuan investigasi lembaganya ke tingkat pusat.
Kami sedang merapikan seluruh bukti dan data lapangan. Kasus dugaan penyalahgunaan dokumen pengangkutan yang mengatasnamakan perusahaan ini akan segera kami laporkan secara resmi ke instansi terkait di pusat. Kami meminta adanya atensi khusus agar aparat penegak hukum menindak tegas pihak-pihak yang bermain di balik dokumen tidak resmi ini, tegas Ali Sofyan dalam keterangannya, Minggu (2/8/2026).
Ali Sofyan menyoroti secara spesifik dugaan pemalsuan dan penyalahgunaan dokumen pengangkutan yang mengatasnamakan PT Lentera Kurnia Abadi dan PT Tubaba Jaya Putra Coal. Menurutnya, pemanfaatan dokumen secara tidak sah untuk meloloskan muatan batu bara tanpa izin merupakan bentuk pelanggaran hukum yang harus diusut tuntas.
Ia juga mengingatkan agar aparat penegak hukum, khususnya kepolisian di daerah, melakukan penindakan secara menyeluruh hingga ke akar-akarnya:
– Usut Tuntas Aktor Intelektual: Penindakan tidak boleh hanya menyasar pihak lapangan seperti sopir truk angkutan.
– Bongkar Pembuat Dokumen: Penyedia dan penyuplai dokumen tidak sah harus diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
– Sasar Pihak Utama: Pihak-pihak yang menikmati keuntungan dari rantai distribusi ilegal wajib ditindak tegas.
Sopir di lapangan umumnya hanya menjalankan perintah. Yang harus dikejar dan ditangkap adalah pihak-pihak di belakangnya mereka yang menerbitkan, memalsukan, atau memperjualbelikan dokumen atas nama PT Lentera Kurnia Abadi maupun PT Tubaba Jaya Putra Coal demi memuluskan kegiatan tersebut, lanjut Ali Sofyan.
Langkah membawa laporan ke pusat ini diambil guna memastikan pengawasan terhadap penegakan hukum di daerah berjalan optimal. Maraknya armada angkutan batu bara yang melintas di jalur OKU Timur memicu perhatian publik terkait efektivitas pengawasan di lapangan.
Rajawali News Group berkomitmen untuk terus mengawal isu ini secara berimbang, objektif, dan transparan sesuai dengan standar jurnalistik.
Hingga berita ini diturunkan, redaksi Rajawali News Group masih terus berupaya mendapatkan konfirmasi resmi dari pihak Kepolisian Daerah Sumatera Selatan, Polres OKU Timur, serta manajemen PT Lentera Kurnia Abadi dan PT Tubaba Jaya Putra Coal. Hak jawab dan klarifikasi dari pihak-pihak terkait senantiasa dibuka sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik.
Publisher -Redย
Sumber informasi -Redaksi Wajawali
Eksplorasi konten lain dari Cyber Nasional
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.












