KEBUMEN, CN 4 November 2026 – Desa Seboro, Kecamatan Sadang, yang ditunjuk sebagai lokus percontohan (pilot project) di Kabupaten Kebumen, sukses menggelar Sosialisasi dan Musyawarah Pembentukan Panitia Pengisian Keanggotaan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Periode 2027-2035. Kegiatan ini berlangsung di Aula Kantor Desa Seboro pada Selasa, 3 November 2026.
Mengusung tema “Peran Strategis Generasi Muda dan Masyarakat dalam Mewujudkan Pengisian Keanggotaan BPD yang Partisipatif, Representatif, dan Berintegritas,” acara ini dihadiri oleh sepuluh unsur keterwakilan masyarakat Desa Seboro serta jajaran pengurus Karang Taruna Kabupaten Kebumen.
Hadir sebagai narasumber utama, Camat Sadang Asep Hartoyo, SKM., M.Si., dan Sekretaris Camat Sadang Indri Yulianto, S.E., M.Ec.Dev. Kegiatan ini juga dipantau langsung oleh Tim III Lokus Pilot Project yang beranggotakan Adhi Purwono, S.STP., M.Si., Sofi Maya, S.AP., dan Mokhamad Mukhtar, S.Ag.
Dalam sesi diskusi interaktif, perwakilan Karang Taruna Kabupaten Kebumen, Dian Lestari Subekti Pratiwi, S.E., M.M., yang didampingi Ketua Karang Taruna Marsino, menyampaikan pandangan strategis.
Mengingat Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 16 Tahun 2026 belum secara eksplisit mengatur kuota 30 persen perempuan untuk posisi pimpinan BPD, Karang Taruna mengusulkan penerapan prinsip afirmatif secara komprehensif melalui tiga tahapan berjenjang.
Pertama, pada proses pembentukan panitia, kuota 30 persen perempuan wajib terpenuhi dalam komposisi Panitia Pengisian BPD. Kedua, pada proses pengisian anggota BPD, keterwakilan 30 persen perempuan harus menjadi perhatian penting dalam penjaringan dan penyaringan dari unsur keterwakilan. Ketiga, pada jajaran pimpinan BPD, kuota 30 persen perempuan diharapkan dapat terakomodasi di pucuk pimpinan demi mewujudkan lembaga perwakilan yang inklusif dan representatif.
“Karena di PP Nomor 16 Tahun 2026 belum ada aturan yang mengatur secara spesifik mengenai kuota 30 persen perempuan di pucuk pimpinan, maka kami mengusulkan agar prinsip afirmatif tersebut diterapkan secara berjenjang, mulai dari panitia, anggota, hingga pimpinan BPD,” ujar Dian Lestari Subekti Pratiwi.
Usulan konstruktif tersebut mendapat sambutan hangat serta dukungan penuh dari Kepala Desa Seboro, Adi Subarkah, S.T., dan seluruh peserta musyawarah.
Sebagai wujud nyata komitmen bersama, Kepala Desa Seboro langsung memimpin pembentukan Panitia Pengisian BPD di tempat.
Hasilnya, komposisi kepanitiaan yang terbentuk langsung memenuhi kuota 30 persen keterwakilan perempuan, sekaligus merealisasikan usulan tahap pertama dari Karang Taruna Kabupaten Kebumen secara cepat dan tepat.
Langkah progresif ini diharapkan menjadi teladan bagi desa-desa lain dalam mengimplementasikan prinsip demokrasi yang partisipatif, setara, dan berkeadilan gender di Kabupaten Kebumen.
Waluyo
Eksplorasi konten lain dari Cyber Nasional
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.









