PRABUMULIH — Beredar sebuah video berdurasi sekitar 28 detik di sejumlah grup WhatsApp, termasuk grup Central Opinion Publik (COP). Rekaman tersebut memuat percakapan seorang pria yang diduga mengatasnamakan perintah Wali Kota Prabumulih terkait pungutan sebesar Rp5.000 kepada Pedagang Kaki Lima (PKL) di kawasan Pasar Subuh, Eks Mapolsek Prabumulih Timur.
Dalam rekaman tersebut, pria yang diduga melakukan pemungutan mempertanyakan pihak yang menyebarkan informasi mengenai pungutan itu. Ia juga mengeklaim bahwa dirinya tidak akan melakukan penarikan dana tanpa adanya perintah dari kepala daerah.
“Siapo yang ngomong mak itu? Pertanggungjawabkan itu. Aku kalu bukan perintah Pak Wali dak galak aku. Siapo yang ngomong itu ku suruh panggil dengan Pak Wali. Jualan kamu di sini tinggal… 5 ribu,” (Dalam bahasa Palembang).
Artinya : (Siapa yang bilang seperti itu? Pertanggungjawabkan itu. Saya kalau bukan karena perintah Pak Wali tidak mau. Siapa yang bilang itu saya suruh panggil dengan Pak Wali. Jualan kamu di sini tinggal… 5 ribu) demikian petikan percakapan dalam video tersebut.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak redaksi masih berupaya melakukan verifikasi independen untuk mengonfirmasi kebenaran isi video serta konteks percakapan di dalamnya.
Menanggapi video yang viral tersebut, Ketua LSM Watch Relation of Corruption (WRC), Pebrianto, mendesak Pemerintah Kota Prabumulih segera memberikan klarifikasi resmi kepada publik. Ia juga meminta aparat terkait mengusut tuntas apabila terbukti ada pihak yang mencatut nama pimpinan daerah demi kepentingan pungutan liar.
“Jika benar ada oknum yang mencatut atau mengatasnamakan perintah Wali Kota dalam melakukan pungutan kepada pedagang, maka hal tersebut harus ditelusuri dan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Sebaliknya, apabila informasi dalam video tersebut tidak benar, maka perlu dijelaskan secara terbuka agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat,” ujar Pebrianto, Rabu (29/7).
Menurutnya, langkah klarifikasi dari pihak eksekutif sangat penting guna mencegah berkembangnya spekulasi liar yang berpotensi memicu kegaduhan publik.
“Kami meminta Pemerintah Kota Prabumulih tidak tinggal diam. Penjelasan yang transparan diperlukan untuk memastikan tidak ada pihak yang memanfaatkan nama pejabat daerah untuk kepentingan tertentu yang merugikan masyarakat,” tegasnya.
Publisher -Red
Kontributor Liputan CN- -Febri
Eksplorasi konten lain dari Cyber Nasional
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.










