KENDARI, 14 April 2026 – Praktik pertambangan batuan (Galian C) yang diduga kuat tidak memiliki izin di Kabupaten Wakatobi kini memasuki babak baru. Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Gerakan Seluruh Rakyat Indonesia (GSPI) Sulawesi Tenggara menyatakan sikap tegas untuk menyeret persoalan perusakan lingkungan ini ke ranah hukum di tingkat Kepolisian Daerah (Polda) Sultra.
Langkah ini diambil menyusul penilaian bahwa aktivitas alat berat di lapangan seolah luput dari pengawasan ketat pihak berwenang setempat. Plt Ketua DPD GSPI Sultra, Rusdin, melontarkan kritik keras terhadap kesan pembiaran yang terjadi di wilayah hukum tersebut.
“Sangat tidak logis jika aktivitas penambangan masif yang menggunakan alat berat bisa berjalan mulus tanpa tindakan tegas dari Polres Wakatobi. Jika penegakan hukum di tingkat bawah terkesan mandek atau enggan menyentuh para pelaku, maka kami yang akan bergerak membawa bukti-bukti ini ke tingkat Polda agar ada evaluasi dan tindakan nyata,” ujar Rusdin dalam keterangannya di Kendari (14/04).
Berdasarkan investigasi lapangan yang dilakukan tim GSPI, aktivitas Galian C yang diduga ilegal ini terkonsentrasi di beberapa titik vital di Pulau Wangi-Wangi, di antaranya Desa Komala (Kecamatan Wangi-Wangi Selatan), Desa Pada Raya, serta beberapa titik pesisir dan daratan lainnya.
Metode penambangan yang diterapkan dinilai sangat destruktif dan mengabaikan kaidah lingkungan. Para pelaku dilaporkan tidak melakukan reklamasi, melainkan melakukan penggalian dalam yang merusak struktur tanah. Hal ini dinilai mengancam keberlangsungan ekosistem di wilayah yang menjadi ikon pariwisata internasional tersebut.
Sebagai bentuk tanggung jawab sosial, GSPI Sultra mengonfirmasi bahwa berkas laporan resmi terkait aktivitas di Desa Komala dan sekitarnya sedang dirampungkan untuk segera diserahkan ke Mapolda Sultra.
“Kami tidak akan tinggal diam melihat kerusakan ini. Laporan resmi mengenai penambangan Galian C di Wangi-Wangi Selatan akan segera kami ajukan. Polda Sultra harus turun tangan untuk memberikan efek jera bagi para pelaku maupun oknum-oknum yang diduga kuat berdiri di belakang aktivitas ilegal ini,” tutup Rusdin.
URGENSI:
# Bareskrim Polri
# Divisi Propam Polri
# Kapolri
Publisher -Red
Eksplorasi konten lain dari Cyber Nasional
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.










