SAROLANGUN, CN – Aktivitas industri pengolahan karet milik PT Karet Bathin Delapan (VIII) yang berlokasi di Jalan Lintas Sumatera Sarolangun-Bangko KM 21, Dusun Dalam, Kecamatan Bathin VIII, Kabupaten Sarolangun, menuai sorotan tajam. Perusahaan tersebut dikeluhkan warga sekitar akibat dugaan pencemaran udara berupa aroma busuk menyengat dan asap pekat yang mengancam kesehatan masyarakat.
Berdasarkan informasi yang dihimpun di lapangan, aroma tidak sedap tersebut kerap mengepung kawasan permukiman warga, terutama pada pagi dan sore hari. Kondisi ini diduga kuat bersumber dari proses pengelolaan serta pembuangan limbah cair yang belum memenuhi standar ramah lingkungan.
Samsul, salah seorang warga Dusun Dalam, mengungkapkan bahwa polusi udara tersebut telah dirasakan dalam jangka waktu yang cukup lama tanpa adanya penanganan berarti dari pihak manajemen perusahaan.
“Bau karet dan limbahnya sangat kuat, kadang bikin pusing dan mual. Kami yang tinggal tidak jauh dari pabrik ini sudah sering mengeluh, tapi belum ada perubahan,” ujar Samsul, Minggu (20/9/2026).
Selain persoalan limbah cair, warga juga mengeluhkan kepulan asap pekat dari cerobong atau area pembakaran pabrik yang terbawa angin ke rumah-rumah penduduk. Masyarakat khawatir, paparan polusi harian ini lambat laun akan memicu gangguan kesehatan serius, seperti Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA), serta mencemari lahan pertanian di sekitar lokasi pabrik.
Kehadiran korporasi di tengah masyarakat semestinya mendongkrak kesejahteraan ekonomi lokal, bukan justru menghadirkan petaka ekologis. Praktik industri yang mengabaikan aspek AMDAL atau standar baku mutu limbah merupakan bentuk pengabaian terhadap hak hidup layak bagi warga sekitar.
Hingga berita ini diturunkan, pihak manajemen PT Karet Bathin Delapan (VIII) belum memberikan tanggapan resmi saat dikonfirmasi terkait dugaan pencemaran lingkungan tersebut. Redaksi membuka ruang hak jawab seluas-luasnya bagi pihak perusahaan guna memberikan klarifikasi berimbang.
Kendati demikian, lambannya respons korporasi memunculkan kritik keras dari berbagai kalangan agar Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Sarolangun tidak tinggal diam. Pemerintah daerah didesak untuk segera menerjunkan tim investigasi, mengambil sampel limbah secara independen, serta mengevaluasi ulang izin operasional pabrik tersebut jika terbukti melanggar aturan.
Masyarakat menegaskan bahwa mereka tidak menolak investasi atau keberadaan industri di wilayah mereka, melainkan menuntut bentuk tanggung jawab sosial dan ekologis yang nyata.
“Kami tidak menolak adanya pabrik, tapi tolong perhatikan lingkungan kami. Jangan sampai limbahnya mencemari udara dan air di sini,” pungkas warga dengan nada tegas.
Publisher -Red
Eksplorasi konten lain dari Cyber Nasional
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.










