Kebumen, Minggu 26 April 2026. Masyarakat Kabupaten Kebumen perlu mencermati rincian pengelolaan keuangan daerah dalam Dokumen Pelaksanaan Anggaran dengan nomor DPPA/A.3/5.02.0.00.0.00.04.0000/001/2024 yang disahkan untuk Tahun Anggaran 2024. Dokumen yang ditandatangani oleh Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah, Drs. Aden Andri Susilo, M.Si, pada tanggal 1 Agustus 2024 ini mengungkap total rencana penerimaan sebesar 2.868.792.941.000,00 rupiah.
Secara rinci, anggaran tersebut dibagi ke dalam beberapa titik utama sebagai berikut:
Titik pertama, Pendapatan Asli Daerah atau PAD yang berjumlah 175.931.968.000,00 rupiah. Namun, terdapat isu kritis pada titik ini karena hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan justru mengalami penurunan sebesar 2,1 miliar rupiah dibandingkan anggaran sebelum perubahan. Penurunan ini perlu dipertanyakan kepada pemerintah daerah mengenai kinerja perusahaan daerah atau investasi apa yang sedang melemah hingga mengurangi setoran kas daerah.
Titik kedua, Pendapatan Transfer yang secara total mencapai 2.562.688.256.000,00 rupiah. Isu yang mencolok adalah adanya penurunan pendapatan transfer dari pemerintah pusat sebesar 8,5 miliar rupiah. Hal ini menjadi sorotan penting karena menunjukkan adanya pengurangan dukungan dana dari pusat di tengah meningkatnya kebutuhan pembangunan daerah.
Titik ketiga, Belanja Daerah yang mencakup belanja operasi sebesar 25,4 miliar rupiah dan belanja modal peralatan serta mesin yang meningkat menjadi 6,6 miliar rupiah. Kenaikan belanja modal sebesar 1,9 miliar rupiah di tengah perubahan anggaran ini menjadi titik kritis yang perlu diawasi masyarakat guna memastikan bahwa pengadaan barang tersebut benar-benar mendesak dan bukan sekadar belanja administratif.
Titik keempat, Belanja Transfer yang dialokasikan sebesar 694.283.751.000,00 rupiah, yang didominasi oleh bantuan keuangan sebesar 678,4 miliar rupiah. Pengelolaan bantuan keuangan ini menjadi titik krusial agar penyalurannya tepat sasaran dan tidak ditumpangi kepentingan tertentu menjelang akhir tahun anggaran.
Titik kelima, Penerimaan Pembiayaan yang mencatatkan angka 130.072.717.000,00 rupiah. Isu paling hangat pada titik ini adalah lonjakan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran atau SiLPA tahun sebelumnya yang membengkak dari 52,4 miliar rupiah menjadi 115,3 miliar rupiah. Lonjakan SiLPA sebesar 62,8 miliar rupiah ini menjadi tanda tanya besar bagi publik mengenai efektivitas perencanaan di tahun sebelumnya, mengapa dana sebesar itu tidak terserap untuk pembangunan dan justru mengendap.
Titik keenam, Rencana Arus Kas yang menunjukkan bahwa belanja terbesar akan ditarik pada bulan Agustus senilai 109,3 miliar rupiah, padahal penerimaan tertinggi sudah masuk sejak April sebesar 394,2 miliar rupiah. Pola penumpukan belanja di tengah hingga akhir tahun ini perlu dikritik karena dapat menghambat perputaran ekonomi warga Kebumen yang seharusnya bisa dirasakan lebih cepat sejak awal tahun.
Informasi ini disajikan agar segenap masyarakat Kebumen memahami secara utuh pembagian anggaran per sektor dan berani mempertanyakan poin-poin kritis demi kemajuan pembangunan yang adil dan transparan.
Publisher -Red
Reporter CN -Waluyoย
Eksplorasi konten lain dari Cyber Nasional
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.










