PRABUMULIH, 6 Juli 2026 – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Watch Relation of Corruption (WRC) PAN-RI Unit Kota Prabumulih berencana menggelar aksi damai di halaman Kantor Pemerintah Kota (Pemkot) Prabumulih pada Rabu, 8 Juli 2026. Aksi ini dilakukan sebagai bentuk pengawasan masyarakat terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Koordinator Aksi menyatakan, kegiatan ini bertujuan untuk mendorong transparansi dan akuntabilitas terkait tindak lanjut berbagai persoalan tata kelola pemerintahan yang sempat disuarakan sebelumnya. Pihak penyelenggara menekankan bahwa aksi ini adalah bentuk penyampaian pendapat di muka umum yang dijamin oleh Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998.
“Aksi ini merupakan bentuk kontrol sosial. Kami berharap adanya ruang dialog untuk mendapatkan kejelasan mengenai progres tindak lanjut atas aspirasi yang telah kami sampaikan melalui mekanisme resmi,” ujar Koordinator Aksi WRC PAN-RI.
Dalam aksi tersebut, massa dijadwalkan menyampaikan tujuh poin aspirasi yang ditujukan kepada Inspektorat Daerah Kota Prabumulih, di antaranya:
– Penjelasan resmi terkait tindak lanjut rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengenai tata kelola keuangan daerah.
– Langkah konkrit penertiban aset daerah sesuai hasil pemeriksaan BPK.
– Pengawasan pelaksanaan pengelolaan Pasar Subuh Eks Polsek Timur.
– Evaluasi tata kelola keuangan dan pelayanan di RSUD Kota Prabumulih.
– Evaluasi sistem pengawasan administrasi dan disiplin aparatur sipil negara.
– Permintaan audiensi langsung dengan Kepala Inspektorat atau pejabat berwenang.
– Kepastian tindak lanjut atas surat laporan yang telah dikirimkan WRC PAN-RI sebelumnya.
Divisi Pengawasan dan Penindakan WRC PAN-RI Kota Prabumulih, Suandi, menegaskan bahwa pihaknya membawa data sebagai dasar penyampaian aspirasi. Menurutnya, langkah ini diambil untuk memastikan setiap rekomendasi instansi pengawas dapat dijalankan secara objektif.
“Kami menyerahkan sepenuhnya proses verifikasi kepada pihak yang berwenang. Kami berharap Pemerintah Kota Prabumulih dapat menyambut aksi ini sebagai ruang dialog yang konstruktif untuk perbaikan tata kelola pemerintahan ke depan,” kata Suandi.
WRC PAN-RI mengimbau seluruh peserta aksi untuk tetap menjaga ketertiban, mematuhi peraturan yang berlaku, dan senantiasa menghormati asas praduga tak bersalah.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Inspektorat Kota Prabumulih belum memberikan pernyataan resmi mengenai rencana aksi tersebut. Upaya konfirmasi terus dilakukan untuk mendapatkan tanggapan berimbang terkait substansi tuntutan yang disampaikan oleh WRC PAN-RI.
Publisher -Red
Eksplorasi konten lain dari Cyber Nasional
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.










