JAKARTA —30 April 2026– Penanganan laporan dugaan tindak pidana penipuan dan/atau penggelapan senilai Rp70.167.000 di Polres Metro Jakarta Timur kini tengah menjadi sorotan pihak pelapor. Pasalnya, sejak laporan resmi teregistrasi pada 13 Juli 2025 dengan nomor LP/B/2558/VII/2025/SPKT/Polres Metro Jaktim/Polda Metro Jaya, proses hukum dinilai berjalan lamban.
Korban, Yani, melaporkan dugaan tindak pidana yang terjadi di kawasan Apartemen Cibubur Village pada 20 April 2025. Perkara ini bermula dari transaksi pembelian unit apartemen yang diduga tidak sesuai kesepakatan awal. Dana tersebut sedianya ditransfer untuk pembayaran uang muka (DP), jasa notaris, hingga angsuran awal.
Kuasa hukum korban, Douglas Tobing, S.H., menyatakan kekecewaannya atas kinerja penyidik yang dinilai kurang komunikatif dalam memberikan perkembangan informasi kepada kliennya.
“Kami sudah berupaya menjalin komunikasi dengan pihak penyidik, namun hingga saat ini belum mendapatkan respons yang semestinya. Hal ini tentu menimbulkan pertanyaan bagi kami selaku kuasa hukum mengenai progres perkara tersebut,” ujar Douglas saat dikonfirmasi.
Lebih lanjut, Douglas menyoroti rencana pelaksanaan gelar perkara yang hingga kini belum terealisasi. Menurutnya, janji mengenai gelar perkara telah disampaikan oleh penyidik, namun jadwal pastinya belum juga ada kepastian.
“Kami masih menunggu janji penyidik terkait pelaksanaan gelar perkara. Sebagai pelapor, kami berharap ada transparansi mengenai apa yang menjadi kendala dan sejauh mana langkah hukum yang telah diambil,” tegasnya.
Kondisi ini memicu kekhawatiran terkait kepastian hukum bagi masyarakat yang mencari keadilan. Secara prosedural, penyidik diharapkan dapat memberikan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP) secara berkala kepada pihak pelapor sebagai bentuk akuntabilitas publik.
Hingga berita ini diterbitkan, tim redaksi masih berupaya meminta konfirmasi resmi dari pihak Polres Metro Jakarta Timur mengenai hambatan yang dihadapi dalam penanganan kasus ini.
Publik berharap aparat penegak hukum dapat menuntaskan laporan ini secara profesional dan transparan sesuai dengan semangat Polri Presisi, guna menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian.
Publisher -Red
Eksplorasi konten lain dari Cyber Nasional
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.










