BATANGHARI, CN 17 Agustus 2026 – Penanganan kasus dugaan penganiayaan di wilayah hukum Kepolisian Sektor (Polsek) Bathin XXIV, Kabupaten Batanghari, disorot tajam publik. Perkara yang telah dilaporkan sejak 10 bulan lalu hingga kini dinilai mandek tanpa kejelasan progres yang terukur.
Berdasarkan dokumen resmi yang diterima redaksi, laporan tersebut dilayangkan oleh korban atas nama Tari Hardiyanti binti Anhar pada tanggal 10 November 2025. Namun, hingga berita ini diturunkan, langkah penegakan hukum yang progresif dan akuntabel dari aparat kepolisian setempat dinilai lamban dan belum menunjukkan titik terang.
Keluarga korban bersama elemen masyarakat setempat menyatakan kekecewaan mendalam atas lambannya penanganan perkara ini. Mandeknya proses hukum selama hampir satu tahun memicu tanda tanya besar di tengah masyarakat mengenai komitmen institusi kepolisian dalam memberikan perlindungan dan keadilan bagi pencari keadilan.
“Kami menuntut transparansi penuh dari aparat penegak hukum. Apa yang menjadi kendala substantif di balik lambannya penanganan perkara ini? Publik berhak tahu agar tidak muncul preseden buruk terhadap integritas institusi kepolisian,” ujar perwakilan keluarga korban dengan nada tegas.
Pihak korban dan keluarga secara tegas mendesak Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Batanghari untuk segera turun tangan melakukan supervisi serta evaluasi menyeluruh terhadap kinerja jajaran Polsek Bathin XXIV agar penanganan perkara ini berjalan objektif, profesional, dan berkeadilan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Sebagai bentuk penerapan prinsip Cover Both Sides dan kepatuhan terhadap Kode Etik Jurnalistik (KEJ), awak media telah berupaya melakukan konfirmasi kepada Kapolsek Bathin XXIV, Iptu Edi Susanto, S.H., M.H., melalui pesan singkat aplikasi WhatsApp terkait kendala lambannya penanganan kasus tersebut.
Menanggapi konfirmasi yang diajukan, Iptu Edi Susanto memberikan respons singkat:
“Nanti saya cek, Pak.”
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Polsek Bathin XXIV belum memberikan penjelasan komprehensif maupun kepastian jadwal kelanjutan proses hukum atas laporan tersebut. Redaksi akan terus membuka ruang hak jawab serta memantau perkembangan penanganan perkara ini secara berimbang dan proporsional.
Reporter CN -Darmawan
Eksplorasi konten lain dari Cyber Nasional
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.













