KENDAL, 26 November 2025– Upaya meningkatkan kesadaran hukum dan mempermudah akses keadilan bagi masyarakat Kendal dimulai dari tingkat desa. Desa Ngasinan, Kecamatan Weleri, mencetak sejarah sebagai desa pertama di Kabupaten Kendal yang resmi meluncurkan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) Desa, berbarengan dengan acara sosialisasi dan penyuluhan hukum pada Kamis, 26 November 2025.
Acara yang dipusatkan di Aula Balai Desa Ngasinan ini merupakan langkah strategis dalam rangka meningkatkan Keluarga Sadar Hukum (Kadarkum) di wilayah tersebut.
Launching Posbankum ini mendapat apresiasi tinggi dari Pemerintah Kabupaten Kendal. Camat Weleri, Dwi Cahyono Suryo, dalam sambutannya menyatakan kebanggaannya atas inisiatif Desa Ngasinan yang menjadi pelopor, bahkan di tingkat kabupaten.
“Kami mengapresiasi atas diluncurkannya Posbankum Desa Ngasinan. Dengan adanya kegiatan ini, masyarakat dapat memahami dan mempelajari bahwa upaya bantuan hukum tidak hanya di level atas. Ini penting di tingkat bawah, apalagi bagi masyarakat yang rentan dan tidak mampu,” ujar Dwi Cahyono.
Ia menambahkan, Posbankum Desa Ngasinan diharapkan menjadi “tempat curhat” bagi masyarakat untuk menyampaikan masalah hukum tanpa perlu menyimpannya sendiri.
Senada dengan Camat Weleri, Kepala Bagian Pemerintahan Desa (Kabag Pemdes) Kabupaten Kendal, Tekad Utomo, yang mewakili Dispermasdes, menegaskan bahwa Posbankum Desa adalah salah satu bentuk pendekatan untuk meningkatkan akses keadilan masyarakat.
Tekad mencontohkan berbagai masalah sederhana di masyarakat, seperti sengketa waris, batas tanah, hingga konflik antar tetangga. Posbankum, jelasnya, akan berfungsi seiring dengan pemerintahan desa dalam menjaga ketertiban.
“Para legal inilah nanti yang menjadi juru damai atau mediasi. Posbankum ini akan beriringan dengan restorative justice, di mana permasalahan yang terjadi di masyarakat bisa diselesaikan dengan musyawarah mufakat untuk mendapatkan keadilan di tingkatnya,” jelas Tekad Utomo.
Kepala Desa Ngasinan, Moh Kuzaeni, menyampaikan rasa syukur atas peresmian Posbankum. Pembentukan ini didukung oleh dua pengurus Kadarkum desa, yaitu Sobirin dan Merita, yang telah mengikuti Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Paralegal selama tiga hari yang diselenggarakan oleh LBH Putra Nusantara Kabupaten Kendal.
“Pemdes Ngasinan mengirimkan dua pengurus Kadarkum yang telah memiliki sertifikat paralegal untuk menjadi pengurus Posbankum. Harapannya, setiap permasalahan atau kasus masyarakat di desa bisa dikonsultasikan ke Posbankum agar tidak sampai ke ranah kepolisian maupun pengadilan,” kata Kades Kuzaeni.
Ia menegaskan, keberadaan Posbankum ini diharapkan dapat menjembatani dan menyelesaikan persoalan masyarakat secara musyawarah, sehingga tercipta suasana guyub rukun di desa.
Acara sosialisasi menghadirkan dua narasumber utama: H. Saroji, S.H., M.H. (Direktur LBH Putra Nusantara Kabupaten Kendal) dan Dr. Sitta Soraya, S.H., M.H. (Dekan Fakultas Hukum Uniss Kabupaten Kendal).
H. Saroji memaparkan dasar hukum pembentukan dan penyelenggaraan bantuan hukum, meliputi:
– Undang-Undang RI Nomor 16 Tahun 2011 tentang Bantuan Hukum.
– PP Nomor 42 Tahun 2013 tentang Tata Cara Pemberian dan Penyaluran Dana Bantuan Hukum.
– Perda Nomor 4 Tahun 2020 dan Perbup Nomor 39 Tahun 2022 terkait penyelenggaraan bantuan hukum bagi masyarakat miskin di Kabupaten Kendal.
Saroji juga merinci jenis bantuan hukum non-litigasi yang menjadi wewenang paralegal, termasuk penyuluhan hukum, konsultasi, mediasi, negosiasi, dan pendampingan di luar pengadilan.
“Antara paralegal dan pengacara itu beda tipis. Bedanya, paralegal tidak bisa mendampingi litigasi. Yang bisa dilakukan paralegal ini adalah non-litigasi atau di luar pengadilan,” pungkas Saroji.
Sementara itu, Dr. Sitta Soraya membawakan materi penting terkait gender, minoritas, dan kelompok rentan, membahas konsep dan isu-isu terkait sebagai bagian dari Hak Asasi Manusia (HAM).
Sosialisasi dan penyuluhan hukum berjalan lancar dan interaktif, di mana para hadirin menunjukkan antusiasme tinggi dengan melontarkan berbagai pertanyaan seputar masalah hukum yang pernah dialami maupun bersifat personal.
Publisher -Red
Reporter CN -Zen
Eksplorasi konten lain dari Cyber Nasional
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.










