SUMUT, KARO – 23 Februari 2026- Praktik perjudian jenis tembak ikan di Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo, dilaporkan masih bebas beroperasi meski telah berulang kali dikonfirmasi oleh awak media kepada pihak berwenang. Hingga saat ini, belum ada tindakan nyata yang diambil oleh Aparat Penegak Hukum (APH) setempat, sehingga memicu kesan adanya pembiaran terhadap aktivitas ilegal tersebut.
Berdasarkan pantauan di lapangan, aktivitas perjudian ini telah berlangsung selama kurang lebih tiga bulan tanpa hambatan. Kondisi ini memicu keresahan masyarakat, terutama karena operasional mesin judi tersebut tetap berjalan lancar di tengah suasana bulan suci Ramadhan 1447 H.
Kurangnya tindakan tegas dari pihak berwenang menimbulkan spekulasi di tengah publik mengenai komitmen penegakan hukum di wilayah hukum Tanah Karo. Pengelola terkesan tidak memiliki kekhawatiran terhadap sanksi hukum yang berlaku.
Menurut keterangan warga berinisial AS dan MS, terdapat lima lokasi utama di Kecamatan Kabanjahe yang diduga dikelola oleh figur berinisial “Aseng Kayu”. Lokasi-lokasi tersebut antara lain:
– Terminal Bawah Kabanjahe
– Belakang Plaza Kabanjahe
– Jalan Wagimin Kabanjahe
– Jalan Lingkar Kabanjahe
– Gang Madu Ujung Kabanjahe
“Seluruh titik operasional mesin judi milik Aseng Kayu ini diduga dikoordinir oleh seorang pria berinisial JG,” ungkap narasumber kepada awak media.
Pihak APH sebenarnya telah menerima informasi dan laporan terkait keberadaan titik-titik perjudian ini melalui konfirmasi awak media. Namun, tanggapan yang diberikan sejauh ini dinilai belum membuahkan hasil konkret di lapangan. Penindakan yang minim membuat warga beranggapan bahwa praktik tersebut sengaja dipelihara oleh pihak-pihak tertentu.
Kekecewaan warga semakin dalam menyusul adanya pernyataan resmi dari bagian humas kepolisian setempat yang menegaskan komitmen pemberantasan judi. Faktanya, di lapangan, aktivitas perjudian masih berlangsung tanpa kendala. Masyarakat menilai pernyataan tersebut harus dibuktikan dengan tindakan tegas, bukan sekadar respons administratif, demi menjaga kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum.
Publisher -Red
Eksplorasi konten lain dari Cyber Nasional
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.










