MOROWALI UTARA – Guna menekan angka kriminalitas dan menjaga kekhusyukan ibadah di bulan suci Ramadhan 1447 Hijriah, Polres Morowali Utara intensif menggelar Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Tinombala-2026. Dalam operasi yang berlangsung selama dua hari tersebut, petugas berhasil menyita ratusan bungkus minuman keras (miras) ilegal.
Operasi yang dilaksanakan pada Minggu (22/2) malam hingga Senin (23/2) pagi ini menyasar sejumlah toko dan warung yang diduga menjual miras tanpa izin di Desa Bunta, Kecamatan Petasia Timur, serta Desa Beteleme, Kecamatan Lembo.
Kapolres Morowali Utara melalui Kabagops Kompol Charles, selaku Kepala Perencanaan dan Pengendalian Operasi Pekat Tinombala-2026, mengonfirmasi bahwa pihaknya telah mengamankan sejumlah barang bukti dari empat lokasi berbeda.
“Petugas berhasil mengamankan 4 dus miras jenis bir tanpa izin, serta 132 bungkus plastik dan 54 liter miras jenis Cap Tikus. Seluruh barang bukti telah kami sita, sementara para pemilik warung diberikan pembinaan,” ujar Kompol Charles, Senin (23/2/2026).
Kompol Charles menjelaskan bahwa miras jenis Cap Tikus menjadi perhatian khusus karena kadar alkoholnya yang tinggi dan kerap dijual secara ilegal. Penindakan ini merupakan langkah preventif kepolisian untuk meminimalisir tindak pidana yang sering kali dipicu oleh konsumsi alkohol berlebih.
Selain mengganggu ketertiban, konsumsi miras ilegal juga berisiko tinggi terhadap kesehatan, mulai dari ancaman keracunan hingga kematian akibat miras oplosan.
“Mengendarai kendaraan di bawah pengaruh alkohol juga sangat berbahaya karena menghilangkan konsentrasi, sehingga berpotensi besar menyebabkan kecelakaan lalu lintas yang mengancam nyawa pengendara maupun pengguna jalan lainnya,” tambahnya.
Lebih lanjut, Kompol Charles menegaskan bahwa sasaran Operasi Pekat Tinombala-2026 tidak hanya terbatas pada peredaran miras. Petugas juga memprioritaskan pemberantasan narkoba, prostitusi, premanisme, perjudian, serta berbagai penyakit masyarakat lainnya yang meresahkan warga.
Di akhir keterangannya, perwira menengah tersebut mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) selama bulan suci Ramadhan.
“Kami mengharapkan masyarakat bersama-sama menciptakan situasi yang kondusif. Mari kita jaga dan tingkatkan toleransi antarumat beragama yang selama ini telah terjalin dengan sangat baik di Kabupaten Morowali Utara,” pungkasnya.
Publisher -Red
Reporter CN -Nakir
Eksplorasi konten lain dari Cyber Nasional
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.










