Oleh: Faizuddin FM
(Ketua LBHAM – Lembaga Bantuan Hak Asasi Manusia)
OPINI – Satu tahun perjalanan pemerintahan Kabupaten Jombang menyisakan catatan kritis bagi kesehatan demokrasi kita. Di kota kelahiran Gus Dur ini, kita menyaksikan sebuah gejala yang mengkhawatirkan: penurunan kualitas demokrasi yang kini seolah hanya bersifat prosedural. Indikator utamanya adalah mampetnya fungsi pengawasan DPRD terhadap jalannya eksekutif.
Fungsi pengawasan merupakan pilar utama dalam prinsip checks and balances. Tanpa pengawasan yang ketat, kekuasaan bupati berpotensi besar tergelincir menjadi absolut (abuse of power). Namun, realitas setahun terakhir menunjukkan DPRD Jombang seolah kehilangan taringnya.
Ketika kontrol terhadap Perda, APBD, maupun kebijakan strategis kepala daerah tidak berjalan, fungsi legislatif hanya berakhir sebagai stempel formalitas (legitimasi) atas kehendak eksekutif. Demokrasi tanpa kontrol bukan lagi demokrasi substansial, melainkan hanya panggung sandiwara birokrasi.
Secara teoretis, lumpuhnya pengawasan adalah karpet merah bagi praktik korupsi dan penyimpangan anggaran. DPRD seharusnya menjadi benteng terakhir yang memastikan setiap rupiah dalam APBD dikonversi menjadi kesejahteraan rakyat. Absennya pengawasan aktif meningkatkan risiko penyelewengan dan pemborosan anggaran daerah secara masif.
Lebih jauh, “diamnya” DPRD adalah bentuk pengkhianatan terhadap representasi rakyat. Sebagai wakil rakyat, kepatuhan anggota dewan seharusnya ditujukan kepada konstituen, bukan kepada bupati. Lemahnya pengawasan ini mencerminkan adanya relasi patron-klien atau kolusi yang mengarah pada menguatnya oligarki lokal. Di titik ini, kedaulatan rakyat tidak lagi diperjuangkan, melainkan digadaikan demi kepentingan kelompok.
Mandat yang diberikan rakyat melalui pemilu bukan sekadar angka kemenangan di atas kertas. Ia adalah titipan kepercayaan yang memuat harapan akan keadilan dan tata kelola pemerintahan yang bersih. Ketika mandat ini dikhianati melalui kompromi-kompromi politik yang tidak sehat, yang rusak bukan hanya anggaran negara, melainkan fondasi kepercayaan publik.
Korupsi dan penyimpangan di level daerah bukan sekadar pelanggaran hukum, melainkan erosi legitimasi moral demokrasi itu sendiri. Godaan kekuasaan sering kali datang dalam bentuk yang halus: lingkaran pujian, fasilitas mewah, hingga pembenaran atas kompromi kecil yang perlahan mengaburkan batas antara kepentingan publik dan pribadi.
Tanpa kesadaran kolektif untuk membenahi fungsi pengawasan, demokrasi di Jombang berisiko kehilangan jiwanya. Kita tidak ingin demokrasi hanya menjadi prosedur legalistik yang kering akan substansi.
DPRD harus kembali ke khittahnya sebagai pengawas, bukan sekutu yang bungkam terhadap kebijakan yang melenceng. Sudah saatnya kita menagih integritas dari mereka yang duduk di kursi terhormat demi masa depan Jombang yang lebih transparan.
Salam akal waras.
PUBLISHER -RED
Eksplorasi konten lain dari Cyber Nasional
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.










