KEBUMEN – 15 April 2026– Bau menyengat dugaan tata kelola anggaran yang carut-marut mulai terendus di lingkup Pemerintah Kabupaten Kebumen. Dokumen resmi Peraturan Bupati Nomor 37 Tahun 2025 mengungkap kucuran dana hibah yang fantastis, namun investigasi lapangan menemukan fakta yang bertolak belakang, memicu dugaan kuat adanya praktik manipulasi realisasi anggaran yang sangat sistematis. Perilaku Kepala Dinas Pendidikan Kebumen beserta jajaran pejabat di dalamnya kini menjadi sorotan tajam karena dinilai gagal menjaga amanah anggaran rakyat.
Berdasarkan analisis data dokumen tersebut, total anggaran hibah secara global yang dikucurkan Pemerintah Kabupaten Kebumen mencapai angka yang sangat masif, yakni lebih dari 45 miliar rupiah yang tersebar di berbagai SKPD. Namun, sorotan utama tertuju pada Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga. Total dana hibah khusus sektor pendidikan setelah perubahan tercatat mencapai angka akumulatif sekitar 15,8 miliar rupiah. Angka ini mencakup hibah rehabilitasi sarana SD/MI swasta sebesar 2,77 miliar rupiah, SMP/MTs swasta 1,56 miliar rupiah, serta dana hibah PKBM yang menyentuh angka 2,44 miliar rupiah.
Ironisnya, besarnya angka yang tertulis rapi di atas kertas negara tersebut diduga kuat hanyalah angka kosong. Hal ini terkuak saat tim investigasi media mendatangi salah satu lembaga yang tercatat sebagai penerima hibah sebesar 90 juta rupiah. Saat itu, tim bertemu dengan ibu dari pihak pengelola karena yang bersangkutan sedang berada di luar kota. Melalui sambungan telepon yang difasilitasi di lokasi, pengelola lembaga secara mengejutkan mengaku belum menerima bantuan uang sepeser pun. Kami belum menerima bantuan ya, tegas pengelola tersebut dengan nada bingung.
Kejutan yang lebih besar ditemukan tim awak media pada hari yang sama saat melakukan penelusuran ke titik penerima hibah lain yang dianggarkan sekitar 240 juta rupiah. Berdasarkan dokumen resmi, dana tersebut seharusnya diperuntukkan bagi pembangunan atau rehabilitasi sarana pendidikan. Namun, saat tim sampai di lokasi sesuai alamat yang tertera, awak media justru dikagetkan karena lokasi tersebut hanyalah rumah tinggal biasa. Saat mencoba berkomunikasi dan mengetuk pintu rumah, tidak ada respons sama sekali. Warga sekitar yang dikonfirmasi menjelaskan bahwa rumah tersebut tidak pernah ada aktivitas pendidikan apa pun. Temuan ini memperkuat dugaan adanya penggunaan alamat fiktif untuk menyedot anggaran negara dalam skala besar.
Kejanggalan terus berlanjut ke alamat penerima hibah lain sebesar 30 juta rupiah yang ternyata sudah lama mati suri. Munculnya anggaran bagi lembaga non-aktif dan alamat rumah tinggal ini menjadi bukti nyata bobroknya validasi data oleh Dinas Pendidikan Kebumen.
Sikap Kepala Dinas Pendidikan Kebumen beserta jajarannya menjadi sasaran kritik pedas. Upaya konfirmasi media sebenarnya telah dilakukan secara patut. Saat pertama kali mendatangi kantor Dinas Pendidikan, awak media diinformasikan bahwa Kepala Dinas sedang berkegiatan di luar. Awak media pun menitipkan nomor telepon melalui staf yang berjaga untuk keperluan klarifikasi. Namun, hingga sore hari, tidak ada respons sedikit pun. Ketika awak media kembali mendatangi kantor tersebut, staf yang berjaga memastikan bahwa nomor telepon awak media sudah diserahkan langsung kepada Kepala Dinas Pendidikan. Alih-alih merespons kepentingan publik, Kepala Dinas justru diketahui langsung pergi meninggalkan kantor tanpa memberikan keterangan apa pun.
Aksi menghindar dan sikap bungkam seribu bahasa ini dianggap sebagai bentuk ketidakmampuan memimpin serta pengkhianatan terhadap transparansi publik. Adanya upaya sistematis untuk menutupi borok dalam proses realisasi dana hibah ini semakin terlihat jelas dengan diabaikannya ruang klarifikasi yang telah dibuka sejak pagi hari.
Kasus ini menjadi urgensi nasional yang harus segera mendapat atensi dari Bupati Kebumen, Gubernur Jawa Tengah, hingga tingkat pusat. Publik mendesak Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polri, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), serta Menteri Pendidikan untuk segera turun tangan melakukan audit investigatif menyeluruh terhadap aliran dana hibah di Kabupaten Kebumen.
Hingga saat ini, awak media masih terus bergerak melakukan penelusuran ke titik-titik penerima hibah lainnya berdasarkan data yang telah dikantongi. Media tidak akan berhenti hingga tabir gelap penggunaan uang rakyat ini terang benderang. Jangan sampai anggaran yang diperuntukkan bagi kecerdasan bangsa justru menjadi ajang bancakan oknum pejabat yang berlindung di balik meja dinas. Hingga berita ini dinaikkan, Kepala Dinas Pendidikan Kebumen tetap tidak memberikan tanggapan meski media telah berupaya maksimal melakukan verifikasi sesuai kaidah jurnalistik.
Publisher -Redย
Reporter CN -Waluyo
Eksplorasi konten lain dari Cyber Nasional
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.










