ACEH SINGKIL – Baru genap satu tahun 22 hari menduduki kursi kepemimpinan, Penjabat Bupati Aceh Singkil, Safriadi (Oyon), langsung dihantam “Rapor Merah” oleh Forum Masyarakat Menggugat (FORMAT). Aksi unjuk rasa yang digelar di halaman Kantor Bupati pada Selasa (10/03/2026) tersebut mengungkap sederet kegagalan administratif hingga dugaan tindakan represif verbal terhadap mahasiswa.
Dalam orasinya, FORMAT menyoroti tajam ketimpangan data korban banjir. Mereka mempertanyakan hilangnya sejumlah nama warga terdampak di beberapa desa dari daftar penerima bantuan perbaikan rumah (Rusak Ringan, Sedang, hingga Berat).
Proses verifikasi ulang yang dilakukan pemerintah daerah dinilai tidak transparan dan justru merugikan masyarakat yang benar-benar membutuhkan. “Data awal ada, tapi setelah verifikasi, nama-nama warga yang rumahnya nyata-nyata rusak justru lenyap. Ini preseden buruk bagi kemanusiaan,” ujar perwakilan massa.
Kritik paling pedas diarahkan pada kebijakan pengadaan mobil dinas Bupati senilai Rp2,3 Miliar. Kebijakan ini dinilai mencederai rasa keadilan publik mengingat Aceh Singkil sedang berada dalam fase efisiensi anggaran dan baru saja dihantam bencana banjir.
FORMAT menilai pengadaan kendaraan mewah di tengah kesulitan ekonomi rakyat adalah kebijakan yang tuna-empati dan tidak logis. Tak hanya itu, massa juga mempertanyakan keberadaan aset negara berupa mobil dinas bupati dan wakil bupati era kepemimpinan sebelumnya. Jawaban Bupati yang menyebut aset tersebut “ada di gudang” dinilai tidak memadai dan tidak menunjukkan pertanggungjawaban aset yang jelas. Atas dasar inilah, FORMAT mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk segera turun tangan melakukan audit investigatif secara terbuka.
Sisi gelap kepemimpinan Safriadi kian mencuat saat beredar rekaman video yang memperlihatkan sang Bupati terkesan melontarkan ancaman kepada seorang mahasiswa bernama Yunus. Dalam rekaman tersebut, Bupati diduga mengancam akan memenjarakan Yunus saat yang bersangkutan menyampaikan aspirasi.
“Sangat disayangkan, seorang pemimpin daerah menunjukkan sikap arogan dan antikritik dengan mengancam akan memenjarakan rakyatnya sendiri,” ungkap Yunus kepada awak media.
Sikap ini dianggap bertentangan dengan prinsip demokrasi dan etika pejabat publik yang seharusnya mengayomi, bukan justru mengintimidasi warga yang menyuarakan kebenaran.
Hingga berita ini diturunkan, redaksi terus berupaya melakukan konfirmasi lebih lanjut kepada pihak Sekretariat Daerah Kabupaten Aceh Singkil terkait tuntutan dan tudingan yang dialamatkan kepada Bupati Safriadi.
Reporter CN – Mustafa
Publisher -Red
Eksplorasi konten lain dari Cyber Nasional
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.










