BEKASI – Kepala Desa Karangsentosa, H. Karta Wijaya, S.Pd.I, secara resmi mengukuhkan Didit Sandra sebagai Ketua Rukun Tetangga (RT) 023/004 Desa Karangsentosa, Kecamatan Karangbahagia, Kabupaten Bekasi. Prosesi pengukuhan yang berlangsung khidmat ini digelar di Lapangan Biru, Perum Green Adika Residence 1, Kamis (12/03/2026).
Didit Sandra terpilih menakhodai lingkungan RT 023 melalui proses pemilihan secara aklamasi yang dipimpin oleh Irwan Bimantara selaku ketua panitia pemilihan.
Dalam sambutannya, Kepala Desa Karangsentosa, H. Karta Wijaya, menyampaikan apresiasi atas kekompakan warga RT 023. Ia berharap kepengurusan yang baru dapat menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab dan sesuai dengan regulasi yang berlaku.
“Saya sangat mengapresiasi solidaritas warga, salah satunya terlihat dari pembangunan lapangan bulu tangkis sebagai fasilitas olahraga secara mandiri. Semoga ke depan, sinergi dan loyalitas antar-pengurus semakin kuat agar program kerja lingkungan dapat berjalan lancar,” ujar Karta.
Senada dengan hal tersebut, Ketua RT 023 terpilih, Didit Sandra, menyatakan kesiapannya untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik dan menjaga kerukunan warga di lingkungannya. Baginya, dukungan dari pemerintah desa dan partisipasi aktif masyarakat adalah kunci utama pembangunan tingkat RT.
Turut hadir dalam acara tersebut Kepala Seksi Pemerintahan (Kasipem) Desa Karangsentosa, Sartono, serta perwakilan dari pengurus lingkungan tetangga. Zaenudin, yang hadir mewakili pengurus RT 022, turut memberikan ucapan selamat.
“Selamat atas pelantikan pengurus RT 023. Semoga segala program kerja yang direncanakan dapat terealisasi dengan baik sesuai dengan kebutuhan warga,” ungkap Zaenudin.
Acara ditutup dengan doa bersama dan sesi foto sebagai simbol dimulainya masa bakti kepengurusan RT 023/004 Desa Karangsentosa yang baru.
Publisher -Red
Eksplorasi konten lain dari Cyber Nasional
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.










