Kebumen – 7 MEI 2026– Sebuah peringatan keras menghantam meja para pemangku kebijakan di Kabupaten Kebumen. Forum Badranala Berdaya secara resmi menuntut Pemerintah Daerah untuk berhenti bersikap normatif dan segera menetapkan status darurat atas peredaran narkotika serta obat-obatan daftar G yang kini dilaporkan telah memasuki institusi pendidikan.
Dalam dokumen yang dilayangkan kepada Bupati hingga aparat penegak hukum, organisasi ini mengungkap fakta pahit: sekolah-sekolah di Kebumen kini berada dalam risiko tinggi berubah menjadi pasar terbuka bagi obat keras ilegal. Fenomena ini bukan lagi sekadar isu kenakalan remaja, melainkan serangan sistematis terhadap kesehatan mental dan fisik generasi muda yang terjadi tepat di depan mata otoritas.
Forum Badranala menegaskan bahwa keterlambatan negara dalam bertindak akan berakibat pada hancurnya masa depan generasi Kebumen secara permanen. Mereka mengkritik keras potensi kelalaian yang membiarkan lingkungan sekolah menjadi ladang perburuan bagi para pengedar. Jika persoalan ini hanya dijawab dengan seremonial administratif, maka pemerintah dianggap gagal melindungi warga negaranya yang paling rentan.
Bambang Priyambodo dan A. Aziz Prayitno, selaku pimpinan forum tersebut, menuntut aksi nyata yang melampaui tumpukan kertas laporan.
Mereka mendesak Bupati, Kapolres, dan jajaran legislatif untuk melakukan pembersihan total terhadap rantai distribusi obat ilegal yang merambah hingga ke pelosok desa. Dinas Pendidikan dan Dinas Kesehatan juga diminta berhenti berlindung di balik prosedur formal dan mulai melakukan intervensi lapangan yang agresif.
Surat yang juga ditembuskan ke BNN Provinsi Jawa Tengah ini merupakan mosi tidak percaya terhadap situasi keamanan sosial saat ini. Publik kini menagih keberanian dan integritas pemerintah daerah: apakah mereka akan bergerak memutus urat nadi peredaran obat berbahaya ini, atau membiarkan statistik kerusakan anak bangsa terus meningkat hingga tak lagi bisa diperbaiki.
Tuntutan ini menjadi ujian bagi kredibilitas penegakan hukum dan perlindungan anak di Kebumen. Masyarakat tidak lagi membutuhkan retorika mengenai bahaya narkoba, melainkan tindakan represif terhadap bandar dan langkah preventif yang nyata di gerbang-gerbang sekolah.
Senyapnya tindakan dari pihak berwenang hanya akan mengonfirmasi kekhawatiran bahwa peredaran zat berbahaya ini memang dibiarkan tanpa pengawasan yang berarti.
Publisher -Red
Reporter CN -Waluyo, C.BJ., C.EJ
Eksplorasi konten lain dari Cyber Nasional
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.










