ACEH SINGKIL, 22 Mei 2026 – Wacana pemisahan Daerah Pemilihan (Dapil) 9 Aceh, yang saat ini mencakup wilayah Aceh Singkil dan Kota Subulussalam, kembali mengemuka. Desakan ini muncul menyusul kekecewaan masyarakat dan tokoh daerah atas absennya perwakilan dari wilayah tersebut di kursi Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) selama empat kali pemilihan umum (Pemilu) berturut-turut.
Dalam diskusi publik yang digelar di Maktuan Kopi, Aceh Singkil, Jumat (22/5/2026), mantan Ketua Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh Singkil, Zakirun Pohan, S.Ag., M.M., secara tegas mendorong pembentukan Dapil khusus untuk wilayah ini.
Zakirun mengungkapkan bahwa dominasi perolehan kursi di Dapil 9—yang totalnya berjumlah sembilan kursi—selama ini didominasi oleh calon legislatif dari wilayah lain seperti Aceh Selatan dan Aceh Barat Daya. Kondisi ini dinilai menutup ruang bagi putra daerah untuk duduk di parlemen provinsi.
“Pemekaran Dapil menjadi satu-satunya langkah strategis agar masyarakat setempat memiliki representasi politik yang riil di tingkat provinsi. Representasi ini sangat krusial dalam memperjuangkan pembangunan dan alokasi anggaran daerah yang selama ini dirasa minim,” ujar Zakirun dalam diskusi tersebut.
Peluang pemekaran Dapil dinilai terbuka lebar seiring dengan adanya agenda revisi Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh (UUPA). Pemerintah Aceh bersama Badan Legislasi (Banleg) DPR RI dikabarkan tengah menghimpun berbagai aspirasi masyarakat dan tokoh adat terkait evaluasi sistem pemilu di Aceh.
Para tokoh politik dan akademisi mendesak agar KIP dan Pemerintah Aceh menjadikan usulan pemekaran Dapil ini sebagai rekomendasi prioritas dalam revisi regulasi tersebut.
Selain masalah representasi politik, elemen mahasiswa dan masyarakat sipil menuntut agar anggota DPRA yang terpilih dari Dapil gabungan saat ini tetap memberikan perhatian khusus terhadap pembangunan di kawasan Bumi Syekh Hamzah Fansuri.
Tingginya angka kemiskinan dan lambatnya pembangunan infrastruktur di kawasan pesisir selatan Aceh menjadi dasar utama perlunya kehadiran wakil rakyat yang benar-benar memahami dinamika lokal.
Hingga saat ini, pembahasan dan kajian akademis mengenai usulan pemisahan Dapil tersebut terus bergulir. Masyarakat berharap pemerintah pusat dan legislatif dapat mengakomodasi aspirasi ini pada pemilu legislatif mendatang demi terciptanya keadilan politik yang merata bagi seluruh rakyat di Aceh Singkil dan Kota Subulussalam.
Publisher -Red
Reporter CN -Mustafa
Eksplorasi konten lain dari Cyber Nasional
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.










