KEBUMEN – Sebuah unggahan video di platform TikTok baru-baru ini memicu perhatian publik setelah memberikan narasi penyejukan mengenai kondisi PT BPR Bank Kebumen (Perseroda). Dalam video tersebut, manajemen secara aktif mengedukasi netizen dan nasabah bahwa operasional bank plat merah ini berjalan sangat aman, sehat, dan normal. Ajakan untuk tetap memercayakan tabungan, kredit, dan deposito pun digaungkan dengan klaim bahwa rasio kredit bermasalah atau Non-Performing Loan (NPL) perseroan masih terjaga di bawah batas aman regulasi, yakni lima persen.
Namun, potret kontras justru tersaji saat mencermati rilis laporan keuangan resmi bank ini. Berdasarkan data audit finansial terbaru, angka NPL bruto Bank Kebumen justru tercatat melonjak sangat jauh dari narasi yang beredar di media sosial, bahkan sempat menembus angka belasan persen. Selisih angka yang terlampau lebar antara visualisasi digital dan realita dokumen keuangan ini memicu kritik tajam dari para analis kebijakan publik, yang mempertanyakan keabsahan transparansi informasi yang disuguhkan kepada masyarakat.
Secara teoritis, angka NPL yang membubung tinggi di atas ambang batas aman mengindikasikan adanya masalah serius dalam sistem tata kelola penyaluran kredit dan manajemen risiko internal.
Lonjakan ini menjadi bukti nyata bahwa fungsi pengawasan dan prinsip kehati-hatian atau prudential banking dalam tubuh perseroan mengalami pelemahan signifikan, sehingga menumpuk potensi kerugian yang harus ditanggung oleh bank daerah.
Kondisi manajemen risiko yang dipertanyakan ini semakin diperparah oleh hilangnya potensi likuiditas akibat salah penempatan dana antar-bank. Direktur Utama Bank Kebumen mengakui bahwa dana perseroan sebesar 1,2 miliar rupiah saat ini dalam status macet total di PT BPR Bank Jepara Artha (Perseroda), lembaga keuangan yang izin usahanya telah dicabut oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Dana jumbo yang tertahan di bank yang bangkrut tersebut tentu mempersempit ruang gerak likuiditas Bank Kebumen di tengah tingginya beban kredit macet internal yang belum terselesaikan.
Ironisnya, di tengah hantaman badai NPL internal dan macetnya dana di Jepara, bank justru diduga menerapkan kebijakan represif yang memicu keresahan di akar rumput. Berdasarkan keluhan dari masyarakat kecil, Bank Kebumen dinilai sangat agresif dan terkesan terburu-buru dalam melakukan eksekusi lelang terhadap jaminan milik debitur mikro yang mengalami seret pembayaran.
Langkah instan lewat jalur lelang ini dinilai mengabaikan proses restrukturisasi yang humanis dan mencederai fungsi dasar BPR sebagai penyokong ekonomi rakyat kecil.
Kesenjangan mendalam antara citra positif di media sosial, lonjakan NPL di laporan keuangan, serta hilangnya miliaran rupiah dana daerah di bank lain, kini menuntut adanya audit investigatif yang menyeluruh. Manajemen Bank Kebumen dituntut tidak hanya sekadar membangun narasi aman di ruang siber, melainkan wajib membuktikan perbaikan nyata pada tata kelola kredit agar kepercayaan nasabah tidak runtuh akibat pengelolaan risiko yang rapuh.
Publisher -Red
Reporter CN -Waluyo, C.B.J., C.E.J.
Eksplorasi konten lain dari Cyber Nasional
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.










