KEBUMEN, CN – 29 Mei 2026- Komitmen Pemerintah Kabupaten Kebumen dalam memerangi peredaran narkoba kini tengah diuji. Di tengah kenyataan pahit bahwa peredaran obat keras jenis psikotropika atau pil sapi telah merambah hingga ke tingkat desa dan menyasar anak-anak usia Sekolah Dasar (SD) serta Sekolah Menengah Pertama (SMP), langkah nyata dari pemangku kebijakan didorong untuk segera diselaraskan dengan tingkat kedaruratan di lapangan.
Persoalan krusial ini mencuat dalam audiensi Forum Badranala Berdaya bersama jajaran legislatif dan eksekutif di gedung DPRD Kabupaten Kebumen, Jumat, 29 Mei 2026. Pertemuan strategis ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kebumen H. Saman, dengan didampingi oleh jajaran Komisi A dan Komisi B DPRD. Guna merumuskan langkah penanganan yang komprehensif, audiensi ini juga menghadirkan pemangku kepentingan lintas sektor, mulai dari Satresnarkoba Polres Kebumen, Dinas Kesehatan, Kesbangpol, Satpol PP, Dinas Sosial, hingga Dinas Pendidikan.
Pertemuan tersebut menyoroti pentingnya percepatan eksekusi kebijakan daerah, mengingat Kabupaten Kebumen secara legalitas telah memiliki Peraturan Daerah (Perda) mengenai Pencegahan, Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) sejak tahun 2024, yang disusul Peraturan Bupati (Perbup) pada akhir tahun 2025.
Ketua Forum Badranala Berdaya, Bambang Priambodo, menegaskan bahwa segala bentuk rencana aksi dan penanganan di lapangan harus segera dipercepat karena situasi di tengah masyarakat sudah masuk dalam taraf darurat.
Pihaknya meminta agar seluruh instansi yang hadir tidak terjebak dalam retorika administrasi atau formalitas di atas kertas, sementara ribuan butir obat terlarang terus mengancam masa depan generasi muda di sekolah-sekolah.
Tantangan di lapangan yang dihadapi lintas dinas memang cukup kompleks. Dinas Kesehatan dan Dinas Pendidikan dihadapkan pada kendala operasional pencegahan, seperti tingginya biaya alat tes urine untuk pelaksanaan screening massal secara rutin di sekolah, serta perlunya peningkatan pemahaman guru BK dalam mendeteksi dini gejala siswa yang terpapar.
Dari sisi penegakan hukum, Kasat Resnarkoba Polres Kebumen AKP Kismanto membeberkan ketimpangan rasio pengawasan di mana pihaknya saat ini hanya didukung oleh 14 personel untuk mengawal 26 kecamatan. Kendati memiliki keterbatasan personel, sepanjang Januari hingga Mei 2026, Polres Kebumen tetap berhasil mengungkap 17 kasus dengan menyita setengah kilogram sabu-sabu dan sekitar 76.000 butir obat daftar G.
Namun, kepolisian membentur celah regulasi di mana Undang-Undang Kesehatan hanya mengizinkan penindakan pidana bagi pengedar obat daftar G, sedangkan penggunanya tidak dapat dijerat hukum. Di sinilah peran Dinas Sosial dan Dinas Kesehatan dinilai sangat krusial untuk menangani rehabilitasi para korban penikmat obat terlarang tersebut. Selain itu, Kebumen hingga saat ini belum memiliki instansi BNNK sendiri sehingga proses asesmen kasus narkoba masih harus bergantung pada BNNK Cilacap.
Merespons situasi yang mendesak ini, Forum Badranala Berbudaya mendesak adanya langkah konkret yang cepat melalui kolaborasi seluruh instansi yang hadir. Jajaran DPRD diharapkan segera mengeluarkan rekomendasi resmi kepada Bupati Kebumen untuk mengambil alih komando penanganan darurat ini dan berkoordinasi langsung dengan Kapolres sesuai amanat Perbup Nomor 84, melibatkan Satpol PP, Kesbangpol, dan dinas terkait secara aktif. Forum juga menyatakan kesiapannya untuk bersinergi secara swadaya bersama masyarakat peduli guna menyusun Rencana Aksi Daerah tanpa harus tersandera oleh proses birokrasi yang panjang.
Di tengah situasi tersebut, kesiapan RSUD Dr. Soedirman Kebumen yang mulai tahun 2026 ini bisa melayani rehabilitasi rawat inap bagi korban narkoba dengan biaya yang diklaim ke Kementerian Kesehatan menjadi langkah solutif yang sangat penting.
Fasilitas ini diharapkan dapat menjadi jalan keluar medis yang cepat bagi instansi terkait dan kepolisian dalam menyelamatkan anak-anak yang telah terlanjur menjadi korban ketergantungan zat terlarang.
Publisher -Red
Reporter CN -Waluyo
Eksplorasi konten lain dari Cyber Nasional
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.










