BREBES, 03 Juni 2026 – Kinerja penyidik Satreskrim Polres Brebes kini menjadi sorotan publik dan kalangan jurnalis. Lambannya progres penanganan laporan dugaan tindak pidana perkosaan yang menimpa seorang warga berinisial FD (19), memicu kecurigaan akan adanya hambatan prosedural yang tidak wajar.
Tim Investigasi IWO Indonesia bersama aliansi jurnalis di Kabupaten Brebes mempertanyakan mengapa hingga kini proses Berita Acara Pemeriksaan (BAP) terhadap korban terkesan tersendat. Keterlambatan ini dinilai berpotensi mencederai rasa keadilan bagi korban yang berasal dari kelompok masyarakat rentan.
Kepala Bidang Perencanaan SDM DPP IWO Indonesia menyatakan bahwa pihaknya mendesak transparansi dari penyidik.
Kami tidak menuduh, namun kami mencium adanya kejanggalan dalam prosedur penanganan. Mengapa proses BAP yang seharusnya menjadi hak korban untuk mendapatkan keadilan justru terkesan diulur-ulur? Publik berhak tahu apakah ada kendala teknis atau memang ada hambatan substansial lainnya, tegas perwakilan DPP IWO Indonesia.
Berdasarkan data yang dihimpun dari Surat Tanda Penerimaan Laporan (Nomor: 1000036038), berikut detail kasus:
Korban adalah FD (19), pedagang asal Desa Jipang, Kecamatan Bantarkawung.
Terlapor berinisial YAR (20), karyawan swasta asal Desa Pakujati, Kecamatan Bumiayu.
Dugaan tindak pidana perkosaan sebagaimana diatur dalam Pasal 473 UU No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP.
Laporan resmi diterima pada Minggu, 31 Mei 2026, pukul 15.00 WIB oleh AIPDA Anton Rulianto, S.H., selaku piket Satreskrim Polres Brebes.
Pihak pendamping menilai bahwa penundaan BAP dalam kasus kekerasan seksual adalah masalah krusial. Selain berisiko menghilangkan barang bukti, lamanya proses hukum dapat memperparah trauma psikologis korban. Aliansi jurnalis menekankan bahwa Polri, sesuai dengan semangat Presisi, seharusnya memberikan atensi khusus pada kasus yang menimpa masyarakat kecil agar tidak muncul persepsi bahwa hukum hanya tajam ke bawah.
Demi menjaga keberimbangan berita, redaksi telah berupaya menghubungi pihak Humas Polres Brebes untuk meminta klarifikasi terkait progres penanganan kasus ini. Hingga berita ini diterbitkan, konfirmasi resmi dari pihak kepolisian masih dinantikan.
Tim redaksi akan terus mengawal kasus ini dan membuka ruang bagi pihak Polres Brebes untuk memberikan penjelasan terkait kendala yang dihadapi penyidik dalam penanganan perkara tersebut.
Publisher -Red
Eksplorasi konten lain dari Cyber Nasional
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.










