BATAM, CN, 4 Juni 2026– – Aktivitas mencurigakan di kawasan dermaga non-resmi atau yang kerap disebut “pelabuhan tikus” Golden Fish, Jembatan 2 Barelang, Kota Batam, kembali memantik perhatian publik. Sebuah kapal motor kayu, KLM Kampar Indah 01, tertangkap kamera tengah melakukan pemuatan barang yang diduga kuat berupa ribuan batang pipa pengeboran minyak impor, Rabu (03/06/2026).
Berada di lokasi yang jauh dari jangkauan pengawasan otoritas kepabeanan resmi, kapal tersebut diduga akan bertolak menuju Pulau Meranti, Provinsi Riau. Fenomena ini memicu spekulasi tajam mengenai potensi kerugian negara akibat penghindaran kewajiban pajak dan bea masuk yang ditaksir mencapai miliaran rupiah.
Investigasi di lapangan tidak berjalan mulus. Tim Perkumpulan Wartawan Media Online Indonesia (PWMOI) Kepulauan Riau yang mencoba melakukan verifikasi faktual justru mendapati perlakuan tidak kooperatif. Sejumlah pihak di lokasi diduga melakukan tindakan pengusiran dan intimidasi terhadap jurnalis yang sedang menjalankan tugas peliputan.
Perlu ditegaskan, upaya menghalang-halangi kerja jurnalistik merupakan pelanggaran berat terhadap Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Setiap pihak yang dengan sengaja menghambat fungsi kontrol sosial pers dapat diancam dengan sanksi pidana.
Ketua Organisasi Kaderisasi dan Keanggotaan (OKK) PWMOI Kepulauan Riau, Mitra Julias Tama, secara tegas menyikapi insiden tersebut.
“Pers adalah pilar keempat demokrasi yang menjalankan fungsi kontrol sosial demi kepentingan publik. Jika ada pihak yang alergi terhadap transparansi hingga harus melakukan pengusiran, maka muncul pertanyaan besar: apa yang sedang mereka sembunyikan di kapal tersebut?” ujar Mitra dengan nada kritis.
Berdasarkan data yang dihimpun tim di lapangan, proses operasional kapal ini disebut-sebut dikoordinasikan oleh seseorang bernama Fauzan, sementara kepemilikan kapal dikaitkan dengan nama Reno PKU. Hingga berita ini diterbitkan, identitas dan legalitas barang yang dimuat—termasuk ribuan pipa bor tersebut—masih menjadi misteri yang membutuhkan jawaban dari aparat berwenang.
Masyarakat dan elemen aktivis, termasuk Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Kepulauan Riau, mendesak aparat penegak hukum dan Bea Cukai untuk segera turun tangan. Ketegasan otoritas diuji dalam menindak praktik-praktik di “pelabuhan tikus” yang kerap menjadi celah bagi hilangnya potensi penerimaan negara.
Hingga saat ini, pihak terkait belum memberikan klarifikasi resmi mengenai status hukum muatan KLM Kampar Indah 01 maupun konfirmasi mengenai insiden penghalangan kerja jurnalistik yang terjadi. Redaksi akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas demi memastikan tidak adanya pembiaran terhadap potensi pelanggaran hukum di wilayah perairan Batam.
Publisher -Red
Reporter CN -D2k
Eksplorasi konten lain dari Cyber Nasional
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.










