Batu Bara, Sumatera Utara, CN – 14 Juni 2026– Sejumlah elemen masyarakat mendesak Aparat Penegak Hukum dan Inspektorat Kabupaten Batu Bara untuk melakukan audit menyeluruh terhadap pengelolaan anggaran di Sekretariat DPRD Kabupaten Batu Bara. Fokus utama permintaan audit ini tertuju pada sejumlah kegiatan belanja dan pemeliharaan yang bersumber dari APBD Tahun Anggaran 2024 hingga 2025.
Sorotan publik ini mencuat di antaranya dipicu oleh minimnya akses konfirmasi dari Sekretaris Dewan (Sekwan) Kabupaten Batu Bara terkait sejumlah kegiatan yang menjadi perhatian masyarakat, seperti proyek pemeliharaan ruang dewan serta pengadaan atribut kenegaraan pada tahun anggaran 2025.
Berdasarkan data yang tercantum dalam Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Kabupaten Batu Bara, terdapat beberapa item kegiatan yang dipertanyakan kewajarannya. Item tersebut meliputi belanja gedung tempat kerja dengan nilai pagu sekitar 27,7 juta rupiah yang tercatat dilaksanakan oleh pihak ketiga. Selain itu, terdapat kegiatan pemeliharaan ruang Wakil Ketua II DPRD dengan nilai pagu sekitar 39,8 juta rupiah.
Publik juga menyoroti pengadaan foto Presiden dan Wakil Presiden beserta bingkai dan atribut Garuda Pancasila dengan nilai pagu mencapai 50 juta rupiah. Informasi yang dihimpun menunjukkan paket tersebut mencakup 25 unit foto dan atribut pelengkap. Angka tersebut memicu perbincangan luas mengenai efektivitas dan kewajaran penggunaan anggaran di lingkungan sekretariat dewan.
Pemerhati pembangunan Kabupaten Batu Bara, Achik Olan, menyatakan bahwa pejabat publik seharusnya bersifat terbuka terhadap pertanyaan media guna mencegah munculnya spekulasi negatif. Menurutnya, ketika sebuah pengelolaan anggaran menjadi konsumsi publik, maka memberikan penjelasan yang transparan adalah kewajiban.
Achik menambahkan bahwa sulitnya akses konfirmasi yang dikeluhkan rekan-rekan wartawan di lapangan menjadi kendala dalam menjalankan fungsi kontrol sosial. Ia menegaskan bahwa keterbukaan informasi merupakan pilar utama dalam membangun kepercayaan masyarakat terhadap tata kelola pemerintahan daerah.
Selain itu, ia menyoroti perlunya fungsi kehumasan DPRD untuk lebih aktif sebagai jembatan komunikasi antara lembaga legislatif dengan insan pers. Hal ini dinilai krusial agar setiap informasi yang berkembang dapat dijelaskan secara proporsional dan tidak berujung pada polemik yang berkepanjangan.
Masyarakat berharap Inspektorat Kabupaten Batu Bara, Badan Pemeriksa Keuangan, serta aparat penegak hukum dapat melakukan pemeriksaan mendalam apabila ditemukan indikasi yang memerlukan tindak lanjut. Langkah ini diharapkan mampu memastikan bahwa seluruh penggunaan anggaran daerah telah dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Hingga berita ini diturunkan, Sekretaris DPRD Kabupaten Batu Bara belum memberikan keterangan resmi terkait upaya konfirmasi yang dilakukan oleh awak media.
Publisher -Red
Eksplorasi konten lain dari Cyber Nasional
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.










