ACEH SINGKIL, CN – 14 Juni 2026– Aliansi Muda Penggerak Aceh Singkil (AMPAS) menyoroti hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Aceh terkait dugaan ketidakefisienan penggunaan anggaran di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Aceh Singkil.
Temuan tersebut berkaitan dengan pengelolaan dana Bantuan Presiden (Banpres) tahun anggaran 2025 yang dialokasikan untuk pengadaan seragam sekolah bagi siswa terdampak bencana. Berdasarkan data yang dihimpun, terdapat indikasi kerugian keuangan negara dengan nilai mencapai lebih dari Rp600 juta dalam kegiatan tersebut.
Ketua AMPAS, Syahrul Manik, menyatakan bahwa temuan BPK RI ini merupakan indikator serius mengenai lemahnya tata kelola anggaran di tingkat daerah. Menurutnya, persoalan ini bukan sekadar masalah administratif, melainkan menyangkut integritas penggunaan dana bantuan sosial.
“Kami menilai temuan ini harus ditindaklanjuti dengan serius. Mengingat nilai kerugian yang mencapai ratusan juta rupiah dan menyangkut dana bantuan bagi masyarakat terdampak bencana, kami mendesak aparat penegak hukum untuk melakukan pendalaman lebih lanjut agar proses hukum berjalan transparan,” ujar Syahrul, Sabtu (13/6/2026).
Lebih lanjut, Syahrul menekankan pentingnya akuntabilitas. Pihaknya berharap aparat penegak hukum dapat bekerja secara profesional dalam mengusut tuntas pihak-pihak yang bertanggung jawab dalam perencanaan hingga pelaksanaan pengadaan tersebut.
“Kami berharap di bawah kepemimpinan baru Kejaksaan Negeri Aceh Singkil, ada langkah konkret yang diambil. Transparansi terkait hasil pemeriksaan BPK RI ini juga sangat diperlukan agar publik memahami duduk perkara yang sebenarnya dan tidak terjadi spekulasi di tengah masyarakat,” tambahnya.
AMPAS juga mendesak agar seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemerintah Kabupaten Aceh Singkil menjadikan kasus ini sebagai evaluasi untuk meningkatkan kepatuhan terhadap regulasi pengelolaan keuangan negara.
Hingga berita ini diturunkan, tim redaksi masih berupaya mendapatkan konfirmasi dan klarifikasi dari pihak Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Aceh Singkil terkait temuan BPK RI tersebut. Hak jawab dari pihak terkait akan ditayangkan untuk memenuhi prinsip keberimbangan pemberitaan.
Publisher -Red
Reporter CN -Amri
Eksplorasi konten lain dari Cyber Nasional
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.










