BATAM, KEPRI, CN- 20 Juni 2026- Maraknya peredaran rokok tanpa pita cukai di wilayah Batam, Kepulauan Riau, menjadi sorotan masyarakat. Sejumlah warga menilai pengawasan terhadap peredaran produk ilegal tersebut masih belum optimal, sehingga berdampak pada potensi kerugian negara akibat hilangnya penerimaan pajak.
Berdasarkan pantauan di lapangan, sejumlah merek rokok yang diduga tidak dilengkapi pita cukai resmi, seperti merek HD dan OPPO, masih dengan mudah ditemukan di berbagai gerai penjualan, mulai dari grosir hingga warung kecil. Harga produk-produk tersebut terpantau jauh lebih murah dibandingkan dengan rokok legal yang dibebani cukai.
Salah seorang warga yang ditemui, yang enggan disebutkan namanya, mengungkapkan kekhawatiran terkait dampak ekonomi yang ditimbulkan.
“Kami berharap pemerintah, khususnya instansi terkait, dapat mengambil langkah tegas. Peredaran rokok ilegal ini merugikan negara karena pengusaha tersebut tidak membayar pajak sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar warga tersebut.
Masyarakat berharap Bea Cukai Batam dapat meningkatkan efektivitas pengawasan dan penindakan di lapangan. Menurut warga, keberadaan produk ilegal yang masih bebas beredar menimbulkan persepsi di masyarakat bahwa upaya penegakan aturan di wilayah tersebut belum maksimal.
Dikonfirmasi secara terpisah mengenai keluhan masyarakat terkait peredaran rokok ilegal, pihak Bea Cukai Batam diharapkan dapat memberikan penjelasan mengenai kendala maupun langkah-langkah strategis yang tengah dilakukan dalam melakukan pengawasan dan penindakan di lapangan.
Hingga berita ini diturunkan, upaya untuk mendapatkan tanggapan resmi dari pihak terkait masih terus dilakukan guna memberikan ruang hak jawab dan keseimbangan informasi bagi publik.
Publisher -Redย
Reporter CN -Pilifย
Eksplorasi konten lain dari Cyber Nasional
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.










