BOGOR, 8 Juli 2026 – Sebuah peristiwa memprihatinkan terjadi di area parkir Telaga Ampera, Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor. Puryanto, seorang pekerja harian asal Kecamatan Klapanunggal, diduga menjadi korban penganiayaan massal setelah dituduh melakukan pencurian helm pada Minggu malam (6/7/2026).
Alih-alih mendapatkan proses hukum yang berkeadilan, Puryanto justru memaparkan narasi yang menampar wajah nurani kemanusiaan. Ia mengaku dipaksa mengakui perbuatan yang tidak dilakukannya di bawah ancaman kekerasan fisik.
Puryanto menuturkan bahwa dirinya dipanggil oleh sekelompok orang yang mengklaim memiliki bukti rekaman CCTV. Namun, hingga detik ini, ia menyatakan tidak pernah diperlihatkan bukti konkret yang mengaitkan dirinya dengan tuduhan tersebut.
“Saya ditekan hingga tidak sanggup menahan rasa sakit. Dalam kondisi terpojok, saya akhirnya terpaksa mengakui tuduhan itu hanya agar penganiayaan berhenti,” ujar Puryanto.
Akibat tindakan main hakim sendiri tersebut, Puryanto mengalami luka robek di dahi, mata kiri membengkak, serta luka bakar akibat siraman air panas pada dada dan punggung. Ironisnya, ia harus menanggung sendiri biaya pengobatan di RSUD Cileungsi tanpa ada tanggung jawab dari pihak-pihak yang terlibat.
Kejanggalan tidak berhenti di situ. Puryanto mengungkapkan bahwa setelah diamankan di Polsek Cileungsi, ia merasa tidak segera mendapatkan penanganan medis yang layak atas luka-luka yang dideritanya.
Lebih jauh, Puryanto mempertanyakan mekanisme “perdamaian” yang difasilitasi pihak terkait. Menurutnya, kesepakatan damai dilakukan dengan pihak pengelola parkir, bukan dengan pihak yang merasa kehilangan helm sebuah langkah yang secara prosedur hukum patut dipertanyakan validitas dan urgensinya. Apakah ini bentuk perdamaian, atau upaya menutupi tindak pidana penganiayaan?
Hingga berita ini diturunkan, pihak pengelola parkir Telaga Ampera dan Polsek Cileungsi belum memberikan pernyataan resmi mengenai kronologi kejadian serta validitas proses hukum yang dilakukan.
Sesuai dengan Kode Etik Jurnalistik dan asas praduga tak bersalah, media ini tetap membuka ruang hak jawab dan klarifikasi kepada pihak-pihak yang namanya tersebut di atas. Transparansi sangat diperlukan guna memastikan bahwa tidak ada hukum rimba yang berlaku di wilayah hukum Cileungsi.
Publisher -Red
Eksplorasi konten lain dari Cyber Nasional
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.










