BANDA ACEH, CN– 9 Juli 2026– Integritas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Wilayatul Hisbah (WH) di Aceh kembali berada di titik nadir. Publik dikejutkan dengan beredarnya video di media sosial yang menampilkan sejumlah oknum aparatur mempertontonkan aksi joget dengan pakaian dinas yang sangat ketat, hingga mengekspos lekuk tubuh di lingkungan kantor.
Tak berhenti di situ, video tersebut juga menampilkan interaksi fisik yang tidak patut antara lawan jenis yang bukan pasangan suami-istri. Aksi berpegangan tangan dan gerak tubuh yang tidak mencerminkan abdi negara ini menuai kecaman keras dari berbagai elemen masyarakat di Aceh.
Sebagai instansi yang diberi mandat menjaga ketertiban umum dan syariat Islam, perilaku ini dipandang sebagai bentuk pelecehan terhadap nilai-nilai yang dijunjung tinggi di Aceh. Menampilkan lekuk tubuh dalam balutan seragam dinas yang ketat, diiringi joget di ruang publik, bukan hanya melanggar etika profesi, tetapi juga melukai perasaan masyarakat Aceh yang menjunjung tinggi norma religius.
Fenomena ini memicu pertanyaan publik mengenai kesadaran abdi negara terhadap norma kesopanan. Bagaimana mungkin mereka yang semestinya menjadi garda terdepan penegak aturan justru menjadi pihak yang abai terhadap marwah institusinya sendiri?
Penyalahgunaan seragam dinas untuk konten yang bersifat vulgar dan tidak beradab merupakan pelanggaran disiplin berat bagi aparatur. Tindakan ini mencerminkan minimnya kesadaran akan tanggung jawab profesi. Penggunaan fasilitas negara seperti kantor dan atribut dinas untuk memproduksi konten yang merusak citra institusi dianggap sebagai pengkhianatan terhadap amanah publik.
Masyarakat kini mendesak pimpinan instansi terkait untuk mengambil langkah tegas:
1. Investigasi menyeluruh untuk identifikasi oknum yang terlibat dalam produksi konten tersebut.
2. Pemberian sanksi disiplin yang setimpal sesuai dengan aturan kepegawaian yang berlaku, termasuk sanksi administratif hingga pencopotan jabatan bagi mereka yang mencoreng kehormatan institusi.
3. Kewajiban bagi oknum terkait untuk melakukan permohonan maaf secara terbuka kepada publik atas kegaduhan dan tindakan yang telah dilakukan.
Kehormatan sebuah instansi adalah mutlak. Jika pimpinan gagal menindak anggotanya, maka masyarakat menilai bahwa wibawa institusi tersebut telah hilang di mata publik.
Publisher -Red
Eksplorasi konten lain dari Cyber Nasional
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.










