JAKARTA, CN– 9 Juli 2026 – Komando Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri saat ini tengah melaksanakan serangkaian penggeledahan di delapan titik di wilayah Jakarta, Rabu (8/7/2026).
Kepala Kortastipidkor Polri, Inspektur Jenderal Totok Suharyanto, menyatakan bahwa tindakan hukum ini merupakan bagian dari *joint investigation* dalam penanganan kasus korupsi, tindak pidana pencucian uang (TPPU), dan suap.
“Kami terus melakukan upaya penegakan hukum dalam proses penanganan perkara korupsi dan pencucian uang pada kasus PT Asabri, PT Krakatau Steel, serta perkara korupsi pasokan batu bara di Sumatera,” ujar Irjen Totok Suharyanto melalui keterangan persnya.
Dalam salah satu agenda penggeledahan di sebuah lokasi usaha di Jakarta Selatan, penyidik menemukan barang bukti berupa brankas besi yang saat ini masih dalam proses pemeriksaan oleh tim penyidik di lapangan.
Di lokasi terpisah, terpantau adanya peningkatan aktivitas pengamanan di kediaman Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah, di kawasan Jakarta Selatan, Rabu malam.
Hingga saat ini, belum ada keterangan resmi dari pihak terkait mengenai latar belakang peningkatan pengamanan di kediaman tersebut. Redaksi masih berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak-pihak terkait untuk mendapatkan informasi lebih lanjut mengenai situasi tersebut.
Publisher -Red
Eksplorasi konten lain dari Cyber Nasional
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.










