KEBUMEN – 9 Juli 2026 – Aliansi Kebumen Bersatu dijadwalkan akan memenuhi undangan klarifikasi dari Satreskrim Polres Kebumen pada Jumat, 10 Juli 2026. Undangan tersebut tertuang dalam surat resmi nomor B/507/VII/RES.1.19./2026/Satreskrim tertanggal 7 Juli 2026.
Surat panggilan tersebut merupakan tindak lanjut atas permohonan penanganan perkara terkait dugaan tindak pidana pemerasan yang dilaporkan oleh pihak aliansi dengan nomor surat 03.001/SPm/VII/2026. Fokus penyelidikan kepolisian saat ini tertuju pada seseorang berinisial S yang diduga mengatasnamakan lembaga tertentu dalam melakukan tindakan tekanan atau ancaman terhadap sejumlah pihak di Kabupaten Kebumen.
Perwakilan Aliansi Kebumen Bersatu, Sujud Sugiarto, menyatakan kesiapan pihaknya untuk hadir memberikan keterangan di Unit III Satreskrim Polres Kebumen sesuai dengan waktu yang telah ditentukan. Langkah ini diambil sebagai bentuk dukungan atas respons cepat aparat dalam menanggapi laporan masyarakat.
“Kami akan hadir dan memberikan keterangan berdasarkan fakta yang kami dengar dan lihat, serta menyerahkan data-data pendukung untuk proses penyelidikan,” ujar Sujud.
Dalam keterangannya, Sujud juga menegaskan komitmen aliansi untuk mengawal kasus ini hingga tuntas. Pihaknya mendesak aparat penegak hukum untuk menindak tegas pihak-pihak yang terlibat sesuai dengan aturan hukum yang berlaku. Menurutnya, pengawasan ini dilakukan sebagai bentuk peran serta masyarakat dalam menjaga keamanan dan kondusivitas wilayah dari praktik yang merugikan.
Pemeriksaan dijadwalkan berlangsung pada pukul 13.00 WIB. Pihak aliansi menyatakan akan membawa identitas serta dokumen-dokumen yang relevan untuk kebutuhan verifikasi penyidik.
Publisher -Red
Eksplorasi konten lain dari Cyber Nasional
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.










