BANGGAI, SULAWESI TENGAH, CN 9 Juli 2026 – Ironi terjadi di jantung Kota Luwuk. Seorang perempuan berinisial MA alias E (44), warga kompleks Tanjungsari, Kelurahan Karaton, Kecamatan Luwuk, dibekuk oleh Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Banggai pada Rabu dini hari (8/7/2026), sekitar pukul 01.00 Wita.
Perempuan paruh baya ini diduga kuat melakoni peran sebagai pengedar obat keras golongan IV jenis Trihexyphenidyl (THD) atau yang kerap disebut pil koplo. Lebih memprihatinkan, sasaran utama peredarannya diduga kuat adalah para pelajar dan anak di bawah umur. Tindakan ini dinilai sebagai bentuk perusakan masa depan generasi muda yang sangat nyata dan keji.
Kasat Narkoba Polres Banggai, AKP Hasanuddin Hamid, S.H., M.H., mengungkapkan bahwa penangkapan dilakukan sebagai respons cepat atas keresahan masyarakat yang gerah dengan aktivitas transaksi obat terlarang di lingkungan mereka.
“Berdasarkan informasi masyarakat, kami melakukan penyelidikan mendalam dan akhirnya melakukan penggerebekan di kediaman bersangkutan,” tegas AKP Hamid saat dikonfirmasi.
Dalam operasi tersebut, tim Satresnarkoba mengamankan barang bukti berupa 368 butir pil THD yang dikemas dalam empat plastik bening, serta satu plastik berwarna merah muda sebagai atribut pelengkap transaksi. Pelaku saat ini telah digiring ke Mapolres Banggai guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut untuk membongkar jaringan pemasok utamanya, yang identitasnya kini sudah dikantongi penyidik.
Atas perbuatannya, MA alias E terancam jeratan hukum serius Pasal 435 Ayat (2) dan Ayat (3) Undang-Undang Kesehatan Nomor 17 Tahun 2023.
AKP Hamid menekankan pentingnya peran aktif keluarga di tengah maraknya peredaran obat terlarang yang menyasar anak-anak. Ia mengimbau agar orang tua meningkatkan pengawasan ekstra terhadap pergaulan anak dan tidak ragu melaporkan segala bentuk transaksi narkoba kepada pihak berwajib.
“Ini tanggung jawab bersama. Jangan biarkan anak-anak kita menjadi mangsa dari oknum-oknum yang mencari keuntungan di atas rusaknya masa depan generasi penerus,” tutupnya.
Hingga saat ini, penyidik masih terus mendalami keterlibatan pihak lain yang diduga menjadi penyuplai utama barang haram tersebut.
Publisher -Red
Reporter CN -Nakir
Eksplorasi konten lain dari Cyber Nasional
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.










