INDRAGIRI HULU, CN 13 Juli 2026 -– Arena judi sabung ayam yang diduga beroperasi secara rutin di Blok C, Jalan Rembutan, Desa Pandan Wangi, Kecamatan Peranap, terus menuai kecaman. Masyarakat setempat bukan hanya resah dengan aktivitasnya, tetapi juga mulai menyuarakan ketidakpercayaan terhadap kehadiran Aparat Penegak Hukum (APH) di wilayah tersebut.
Aktivitas yang disebut berlangsung setiap Selasa dan Jumat ini telah menjadi rahasia umum. Keberanian pengelola beroperasi secara berkala di lokasi yang sama memicu pertanyaan besar: Apakah ada unsur pembiaran atau memang ada “restu” terselubung?
“Sangat mustahil jika aparat tidak tahu. Lokasinya jelas, waktunya rutin. Kalau warga yang bukan aparat saja bisa tahu, masa polisi yang punya jaringan intelijen sampai ke tingkat desa tidak mendengar? Jangan-jangan memang sengaja tutup mata,” ujar seorang warga dengan nada geram.
Kritik pedas warga ini mencerminkan krisis kepercayaan terhadap integritas aparat di tingkat lokal. Pembiaran terhadap arena judi di saat Kapolri secara nasional gencar memerintahkan pemberantasan perjudian, menciptakan persepsi bahwa hukum hanya berlaku bagi mereka yang lemah, sementara praktik ilegal yang terorganisir justru dibiarkan tumbuh subur.
Secara yuridis, membiarkan tindak pidana perjudian berlangsung di wilayah hukumnya merupakan bentuk pengabaian kewajiban. Jika aparat benar-benar tidak mengetahui, maka terjadi kegagalan sistem deteksi dini di tingkat Polsek. Namun, jika aparat mengetahui namun tidak bertindak, maka hal ini menjadi pelanggaran serius terhadap kode etik profesi dan sumpah jabatan.
Masyarakat Desa Pandan Wangi menegaskan bahwa mereka tidak membutuhkan janji-janji normatif. Yang dibutuhkan adalah tindakan nyata—pembongkaran arena dan penindakan tegas bagi siapa pun yang berada di balik aktivitas tersebut.
Redaksi telah berupaya melakukan konfirmasi kepada Kapolsek Peranap dan Kapolres Inhu. Hingga saat ini, belum ada jawaban pasti mengenai langkah konkret yang akan diambil. Keheningan pihak berwenang di tengah maraknya keluhan warga justru semakin mempertebal spekulasi di lapangan mengenai adanya kongkalikong.
“Kami menunggu aksi nyata. Kalau masih didiamkan, publik akan menilai sendiri bagaimana kinerja APH di Inhu. Kami hanya ingin desa kami bersih dari penyakit masyarakat, bukan justru menjadi sarang yang dilindungi,” tutup warga tersebut.
Redaksi akan terus memantau situasi ini dan tidak akan segan untuk meneruskan laporan warga ke tingkat yang lebih tinggi (Polda atau Mabes Polri) jika dalam waktu dekat tidak ada tindakan preventif maupun represif dari pihak berwenang setempat.
Publisher -Red
Reporter CN -Utema
Eksplorasi konten lain dari Cyber Nasional
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.










