BREBES —26 Juli 2026 – Pelaksanaan Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3-TGAI) Tahun Anggaran 2026 di Desa Pangebatan, Kecamatan Bantarkawung, Kabupaten Brebes, menuai sorotan tajam dan kecurigaan publik. Proyek rehabilitasi saluran irigasi yang didanai Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) senilai ratusan juta rupiah ini diduga kuat sarat penyimpangan, baik dari segi transparansi progres fisik maupun standar kualitas pengerjaannya.
Berdasarkan data yang tertera pada papan proyek resmi milik Kementerian Pekerjaan Umum, Direktorat Jenderal Sumber Daya Air, Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Pemali Juana, kegiatan tersebut memiliki spesifikasi: Nama Program: P3-TGAI Tahun Anggaran 2026; Pelaksana Kegiatan: P3A Dharma Tirta Rukun Tani Pangebatan (D.I. Congkar); Lokasi Kegiatan: Desa Pangebatan, Kecamatan Bantarkawung, Kabupaten Brebes; Nilai Kontrak: Rp195.000.000 (Seratus Sembilan Puluh Lima Juta Rupiah); Sumber Dana: APBN TA 2026.
Kejanggalan pertama ditemukan oleh tim investigasi di lapangan. Papan nama proyek berukuran besar memang telah berdiri gagah di lokasi. Namun, pemandangan di sekitar papan proyek berbanding terbalik dengan informasi yang tertulis. Saluran irigasi yang seharusnya menjadi objek perbaikan di Daerah Irigasi (D.I.) Congkar tampak sepi dari aktivitas pengerjaan.
Bahkan, dari foto yang didokumentasikan di lokasi, terlihat sebuah galian tanah untuk saluran irigasi yang kondisinya sangat memprihatinkan dan diduga tidak memenuhi standar konstruksi yang layak. Dalam foto tersebut, terlihat pemasangan batu kali atau batu gunung yang dilakukan secara serampangan. Batu-batu ditata tanpa adanya adukan semen (spesi) yang memadai sebagai pondasi atau dinding penahan. Batu kali hanya ditumpuk di atas tanah galian yang masih labil.
Kondisi ini sangat rentan terhadap keruntuhan. Tanpa adanya ikatan semen yang kuat, struktur batu tersebut akan mudah tergerus air irigasi dan longsor, terutama saat debit air meningkat. Hal ini menimbulkan pertanyaan serius mengenai pengawasan teknis dari pihak pendamping lapangan (TPM) dan konsultan, serta kompetensi dari pelaksana kegiatan P3A.
Salah satu warga setempat yang enggan disebutkan namanya menuturkan keheranannya. Papan proyeknya sudah dipasang sejak lama, tapi pengerjaannya seperti ini. Sangat lambat dan kualitasnya dipertanyakan. Tidak ada material pasir dan semen yang cukup terlihat di lokasi. Kami khawatir dana negara terbuang percuma, ungkapnya.
Kombinasi antara lambatnya progres fisik yang terlihat di awal dan dugaan rendahnya standar kualitas pengerjaan memicu kecurigaan publik bahwa proyek ini sarat akan penyelewengan. Ada indikasi kuat bahwa dana negara digunakan secara tidak sah oleh oknum-oknum tertentu yang memanfaatkan kelompok Perkumpulan Petani Pemakai Air (P3A) setempat untuk meraup keuntungan pribadi dengan mengurangi volume dan kualitas pekerjaan (mark down).
Hingga berita ini diturunkan, pihak pelaksana kegiatan yaitu P3A Dharma Tirta Rukun Tani Pangebatan belum dapat dikonfirmasi terkait mandeknya progres fisik dan buruknya kualitas konstruksi di lapangan.
Masyarakat dan pegiat antikorupsi di Kabupaten Brebes mendesak pihak BBWS Pemali Juana selaku instansi penanggung jawab, serta aparat penegak hukum (APH), untuk segera turun tangan melakukan investigasi mendalam, audit keuangan, dan pengecekan langsung ke lokasi untuk menguji kualitas fisik bangunan. Investigasi ini penting untuk mencegah potensi kerugian keuangan negara yang lebih besar dan memastikan program pemerintah tepat sasaran.
Publisher -Red
Eksplorasi konten lain dari Cyber Nasional
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.










