KEBUMEN — Jajaran Polres Kebumen mengamankan seorang pria berinisial J (58) lantaran diduga melakukan tindak pidana penganiayaan terhadap kerabatnya sendiri di Kecamatan Ayah, Kabupaten Kebumen. Peristiwa kekerasan tersebut terjadi pada Selasa (28/7/2026) sekitar pukul 06.15 WIB.
Korban dalam insiden ini diketahui bernama Moh. Tohir, warga Dusun Siwuluh RT 04 RW 02, Desa Candirenggo, Kecamatan Ayah, Kabupaten Kebumen. Sementara terduga pelaku, J, merupakan warga Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, Banten, yang tinggal berdampingan dengan korban.
Kapolres Kebumen AKBP I Putu Bagus Krisna Purnama mengungkapkan, berdasarkan hasil penyelidikan awal, korban dan terduga pelaku selain bertetangga juga memiliki hubungan kekerabatan.
“Dugaan penganiayaan ini mengakibatkan korban mengalami luka robek pada bagian kepala setelah diduga dipukul menggunakan cangkul,” ujar AKBP I Putu Bagus Krisna Purnama, Selasa (28/7/2026).
Mendapatkan laporan terkait insiden tersebut, personel kepolisian dari Polsek Ayah dan Polres Kebumen langsung mendatangi lokasi kejadian guna melaksanakan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP). Petugas juga mengamankan terduga pelaku beserta sejumlah barang bukti yang berkaitan dengan peristiwa itu untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.
Saat ini, terduga pelaku telah diamankan di Mapolsek Ayah guna menjalani pemeriksaan intensif. Aparat kepolisian juga masih mendalami motif di balik aksi penganiayaan tersebut.
“Pelaku sudah kami amankan dan saat ini masih dalam proses pemeriksaan mendalam. Sejumlah barang bukti juga telah disita. Terkait motif kejadian, penyidik masih melakukan pendalaman melalui pemeriksaan saksi-saksi,” imbuhnya.
Kasus ini kini ditangani oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kebumen. Penyidik akan terus memeriksa saksi-saksi serta melengkapi alat bukti guna mengungkap secara utuh kronologi serta motif di balik peristiwa penganiayaan tersebut.
Publisher -Red
Reporter CN -Malik
Sumber informasi – Humas Polres Kebumen
Eksplorasi konten lain dari Cyber Nasional
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.










