PEKANBARU, CN 10 Agustus 2026 – Lemahnya pengawasan terhadap distribusi bahan bakar minyak bersubsidi di Kota Pekanbaru kembali menuai sorotan tajam setelah warga di sekitar Jalan Gunung Salak dan Jalan Pesantren, Kelurahan Tangkerang Timur, Kecamatan Tenayan Raya, mengeluhkan antrean panjang yang terjadi hampir setiap hari di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum nomor 13.282.621.
Kondisi ini mencerminkan lemahnya penegakan hukum serta pengawasan di lapangan, sehingga ruang bagi praktik penyalahgunaan subsidi negara terbuka lebar tanpa hambatan berarti. Pembiaran yang terus berlangsung patut diduga terjadi karena lemahnya komitmen instansi terkait dalam menertibkan distribusi energi yang seharusnya dinikmati oleh masyarakat berhak.
Warga yang hendak mengisi bahan bakar terpaksa menghadapi antrean mengular yang menghabiskan waktu berjam-jam. Aktivitas harian lumpuh total, mulai dari pekerja yang terlambat tiba di kantor hingga warga yang kesulitan menjalankan urusan mendesak, akibat terganggunya akses terhadap kebutuhan dasar tersebut.
Keluhan warga bukan sekadar antrean panjang semata, melainkan indikasi kuat adanya aktivitas kendaraan yang diduga melakukan pengisian berulang kali dalam sehari atau yang kerap disebut sebagai mobil langsir. Kendaraan-kendaraan tersebut disinyalir menimbun atau memindahkan bahan bakar bersubsidi untuk dijual kembali demi keuntungan pribadi, sementara masyarakat kecil justru harus menanggung derita akibat kelangkaan stok yang kerap terjadi lebih cepat dari waktu operasional normal.
Dugaan kuat atas lemahnya pengawasan aparat penegak hukum dan instansi berwenang membuat masyarakat merasa dikalahkan oleh pihak-pihak yang mencari keuntungan di atas penderitaan rakyat kecil. Lambannya respons penindakan di lapangan menunjukkan bahwa regulasi yang ada mandul dan tidak bertaji menghadapi dugaan praktik culas di tingkat penyaluran bawah.
Menanggapi persoalan tersebut, manajemen SPBU nomor 13.282.621 melalui pesan singkat memberikan bantahan atas tudingan warga. Pihak pengelola menyatakan bahwa segala dugaan miring tersebut tidak benar dan menegaskan pihaknya tidak merasa melakukan pelanggaran apa pun dalam operasional penyaluran bahan bakar.
Meski demikian, bantahan sepihak tanpa transparansi data penyaluran dan evaluasi operasional harian tidak mampu meredam kekecewaan publik. Upaya konfirmasi yang dilakukan kepada jajaran Kepolisian sektor setempat hingga kini belum membuahkan hasil resmi, memperkuat kesan lambannya respons aparat dalam merespons keresahan masyarakat.
Masyarakat mendesak Pertamina dan aparat penegak hukum untuk tidak tinggal diam dan segera turun tangan melakukan investigasi menyeluruh serta penindakan tegas tanpa pandang bulu. Pembiaran yang terus dipelihara hanya akan memperkuat asumsi publik bahwa ada pihak-pihak tertentu yang sengaja dilindungi di balik sengkarut distribusi energi bersubsidi ini.
Reporter CN -Utema
Eksplorasi konten lain dari Cyber Nasional
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.













